Pembangunan Wisata Puncak Pelangkah Gading, Ditemukan Adanya “Kerugian Negara” Berdasarkan Audit Inspektorat Kabupaten Karo -->

Sponsor

Pembangunan Wisata Puncak Pelangkah Gading, Ditemukan Adanya “Kerugian Negara” Berdasarkan Audit Inspektorat Kabupaten Karo

Senin



Karo | 88News.idLaporan Pengaduan Masyarakat dengan Nomor Surat : 111/sp-dumas/Polres/2023 tertanggal (08/03/2023) yang dilayangkan oleh Imanuel Elihu Tarigan, SH terkait adanya “ dugaan korupsi” pada pembangunan kawasan wisata Puncak Pelangkah Gading di Desa Kutambaru, Kecamatan Munte Kabupaten Karo yang ditemukan berdasarkan pantauan beberapa orang wartawan yang bertugas di Kabupaten Karo yakni Surya Rambey, Berto Tarigan, Shelly Sinaga, Titik Citra dan Oberlin Sinuhaji .  

Pengaduan tersebut telah ditindak lanjuti oleh Polres Tanah Karo dan ditemukan sejumlah kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo Nomor : 700/1177/Itkab/2023, pada Tanggal (16/10/ 2023). 

Imanuel Tarigan, SH menjelaskan kepada awak media jika kesimpulan dari Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Karo terhadap pembangunan Puncak Pelangkah Gading di Desa Kutambaru, Kecamatan Munte adalah Terhadap pembayaran Honorarium Sub kegiatan pengembangan kompetensi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tk.Dasar tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp. 2.830.000,

 Kemudian, Ditemukan kekurangan volume pekerjan Plaza Kuliner sebesar Rp. 7.385.062,- Selanjutnya ada kelebihan pembayaran kegiatan Amphiteater sebesar Rp. 9.859.969,88,- .

 Selain itu, ada juga Ditemukan pekerjaan kurang volume pekerjaan tempat parkir sebesar Rp. 512.103,12,- dan kelebihan pekerjaan rumah gajah mini+tanah humus tebal 5 cm sebesar Rp. 12.979.203,-  

Dan terakhir, Ditemukan Pembayaran Belanja Daya Tahan Tubuh keg. Pelatihan Tata Kelola , Bisnis dan pemasaran Destinasi Pariwista tidak sesuai antara yang di pesan dan bukti tanda terima dan faktur tidak jelas dirinci yakni : Penambahan Daya Tahan Tubuh untuk peserta ( 5 butir vitamin CDR atau Redokson).

Upaya proses penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polres Tanah Karo patut diberikan apresiasi agar para oknum-oknum pelaku tindak pidana korupsi dapat diberikan efek jera. Sehingga setiap pejabat pemerintah yang ada di Kabupaten Karo ini, dapat lebih berhati hati dalam menggunakan anggaran milik negara, tutup Imanuel Elihu Tarigan, SH

Imanuel tarigan/88News
Baca Juga

Berita Terbaru