-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kisruh Jelang Muskab KORMI Labuhanbatu, Pembekuan Ketua INORGA dan Polemik Caretaker Disorot

Selasa, 15 September 2026 | September 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-15T10:19:38Z
Foto : Ketua Assosiasi Perguruan Pencak Silat Budaya Indonesia (APPSBI) Labuhanbatu, Shabri SE


Labuhanbatu | 88news.id  Jelang Musyawarah Kabupaten (Musiab) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu, para ketua-ketua Induk Olahraga (INORGA) di Labuhanbatu dibayang-bayangi ancaman pembekuan dari INORGA setingkat diatasnya.


Pembekuan tanpa penjelasan tersebut sudah dialami Ketua Assosiasi Perguruan Pencak Silat Budaya Indonesia (APPSBI) Labuhanbatu, Shabri SE yang tiba-tiba dibekukan dari jabatannya sebagai Ketua APPSBI Labuhanbatu melalui surat 048/SK/APPSBI-SU/IX/2026 tanggal 7 September 2026 yang ditandatangani oleh Ketua APPSBI Sumut, Irwan SH, C.Med. Irwan juga diketahui sebagai ketua Caretaker Kormi Labuhanbatu yang ditunjuk oleh ketua Kormi Sumut, Daffasya A. Sinik 


"Saya juga heran kenapa ada pembekuan Ketua APPSBI Labuhanbatu secara mendadak. Karena sebelumnya tidak ada peringatan apapun yang saya terima dari APPSBI Sumut terkait kinerja dalam kepengurusan saya," ujar Shabri kepada wartawan, Selasa 15 September 2026.


Dikatakan Shabri selama kepemimpinannya sejak tahun 2025 lalu, sistem organisasi APPSBI Labuhanbatu berjalan normal dan tak pernah ada kendala sama sekali.


"Jika memang ada kesalahan, kan bisa dilakukan peneguran melalu surat peringatan. Ini langsung keluar SK pembekuan dan pengangkatan Plt," katanya.


Untuk itu, Shabri menduga pencopotan dirinya sebagai Ketua APPSBI Labuhanbatu sarat dengan pertarungan untuk memperebutkan Ketua KORMI Labuhanbatu yang akan ditentukan pada Muskab yang akan digelar dalam waktu dekat ini.


"Bisa saja kita berasumsi seperti itu, karena pembekuan tanpa alasan dan dilakukan jelang Musda," katanya.


Sementara itu, informasi yang dihimpun dari kalangan pegiat olahraga di Labuhanbatu, INORGA-INORGA yang nantinya menjadi pemilik suara dalam Musda KORMI Labuhanbatu ini mendapat intervensi dari tingkat diatasnya untuk memenangkan salah satu calon yang digadang-gadang "milik" KORMI Sumatera Utara.


Tak hanya itu, jelang pelaksanaan Muskab ini sendiri, diduga banyak terjadi pelanggaran AD/ART yang dilakukan KORMI Sumatera Utara dengan menempatkan caretaker yang bukan dari unsur demisioner kepengurusan lama.


Ada tiga nama yang sempat dipertanyakan yakni Juliani Simangunsong, Ya Arham Dalimunthe dan Akhirudin Ritonga SH yang dianggap bukan mewakili unsur pengurus demisioner.


Meskipun berulangkali dilakukan protes, namun KORMI Sumut tetap kukuh menempatkan orang-orang tersebut sebagai caretaker dan membuat para pegiat olahraga di Labuhanbatu menilai SK penunjukkan caretaker ini cacat hukum. (Iwan).



Iklan

IDCloudHost
×
Berita Terbaru Update