Polrestabes Medan Ciduk dan Tahan Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Medsos -->

Sponsor

Polrestabes Medan Ciduk dan Tahan Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Medsos

Admin
Rabu

Pelaku pengeroyokan yang viral di medsos ditahan Polrestabes Medan


88News.id | Medan : Tim Reskrim  Polrestabes Medan menciduk  pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka hingga kritis.


Kapolrestabes Medan,  Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK.,MH mengatakan pelaku berjumlah dua orang yang diantaranya seorang remaja berinisial A (19) dan satu pelaku anak berinisial F (16).


"Pelaku dari identifikasi kami,  berjumlah tiga orang, dua diantaranya sudah dilakukan penangkapan dan penahanan. Dari pelaku juga diamankan satu buah senjata tajam," ungkapnya.


Disebutkannya,  motif  pelaku melakukan aksi pengeroyokan  tersebut karena pelaku mengira korban adalah kelompok yang pernah tawuran dengan kelompoknya pelaku.


"Korban saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit,  karena mengalami luka tusuk di tujuh titik," katanya.


Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (29/01/2023) pukul 01.00 wib. Korban seorang pemuda yang saat itu sedang berjalan kaki pulang dari supermarket bertemu dengan pelaku. 

 

"Dalam aksi pengeroyokan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Dimana para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban  menggunakan senjata tajam," jelas Fathir.


Menurut mantan Kapolsek Medan Baru itu, pelaku dikenakan pasal penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman pidana 9 tahun.


"Kedua pelaku terancam dihukum 9 tahun penjara, "ujar nya sembari menambahkan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.


MR/88News

Baca Juga

Berita Terbaru