Foto: Warga mendatangi Kantor Lurah Sidorame Timur
Medan | 88News.id: Puluhan warga Lingkungan 6 menggeruduk Kantor Lurah Sidorame Timur di Jalan Pelita 1 No. 83, Kecamatan Medan Perjuangan pada Senin (5/5/2025). Aksi massa ini dipicu kekecewaan terhadap keputusan kontroversial Lurah berinisial DN yang memberhentikan kepala lingkungan pilihan mayoritas warga.
Suara Mayoritas Diabaikan
Dalam aksi tersebut, warga dengan tegas mempertanyakan alasan pemberhentian kepala lingkungan yang telah mendapat dukungan dari 92 KK dari total 100 KK di wilayah tersebut. Mereka menilai keputusan Lurah DN tidak demokratis dan mengabaikan aspirasi warga.
"Kami merasa dikhianati. Lurah tidak mencerminkan sosok pamong yang mengayomi, melainkan menunjukkan arogansi kekuasaan," ungkap HN (48) dengan nada kecewa saat diwawancarai.
HN menambahkan bahwa saat warga datang untuk berdialog, mereka justru dihadapkan dengan kelompok orang yang diduga berasal dari organisasi tertentu. "Perilaku ini sangat disayangkan. Mengingatkan kita pada masa kelam penjajahan Belanda di mana masyarakat dibenturkan dengan masyarakat, yang dikenal sebagai 'Londo Ireng'," tegasnya.
"Kami Datang sebagai Masyarakat, Bukan Preman"
Seorang warga lainnya, S (56), menegaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor lurah semata-mata untuk mendapatkan keadilan. "Kami datang sebagai masyarakat, Pak, bukan preman. Kami kebanyakan ibu-ibu," tuturnya kepada awak media.
Para warga juga mengkritisi pengangkatan FH (30) sebagai kepala lingkungan baru. Menurut keterangan warga, FH memiliki catatan kelam karena pernah terlibat kasus penganiayaan terhadap warga disabilitas dengan keterbelakangan mental.
"Kepala lingkungan seharusnya menjadi representasi dari masyarakat dan perpanjangan tangan rakyat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Bukan sembarang orang yang bisa diangkat dan diberhentikan sesuka hati jika Lurah tidak menyukainya," kritik salah satu warga.
Alasan Lurah Dibantah Warga
Menanggapi protes tersebut, Lurah DN berdalih bahwa tidak terpilihnya kepala lingkungan yang didukung mayoritas warga dikarenakan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Walikota (Perwal) 21. Menurut keterangannya, kepala lingkungan lama terlambat menyerahkan berkas administrasi dan terlibat dalam kasus penerimaan uang dari warga.
Namun, warga S dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, foto yang dijadikan dasar tuduhan adalah hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ancaman Aksi Lebih Besar
Warga menyatakan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika Lurah DN tetap bersikukuh dengan keputusannya dan menjadikan kedudukannya sebagai alat untuk menjalankan kekuasaan secara sewenang-wenang dengan mengenyampingkan Perwal 21.
"Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya tentang satu kepala lingkungan, tapi tentang hak kami sebagai warga untuk memilih pemimpin lokal yang kami percaya," kata salah satu demonstran.
Harapan Kepada Walikota Medan
Warga berharap Walikota Medan Rico Try Putra Bayu Waas dan dinas terkait segera mengevaluasi jajaran pemerintah Medan Perjuangan dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan. Mereka menuntut adanya solusi konkret agar kesewenang-wenangan kekuasaan tidak terus berlanjut.
"Kami berharap Pak Walikota turun tangan langsung menangani kasus ini. Kami hanya menginginkan keadilan dan kepemimpinan yang mendengarkan aspirasi warga, bukan yang bertindak seperti penguasa," pungkas salah satu perwakilan warga. (Hamdani)