-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Penyerangan PT BI Terekam dan Telah Dilaporkan, Namun Hingga Kini Belum Ada Penangkapan dari Polres Pelabuhan Belawan

Rabu, 24 Juni 2026 | Juni 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-24T15:24:32Z

  



Medan |   88news.id  : Sikap Kapolres Pelabuhan Belawan  AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR. yang belum memberikan tanggapan langsung atas konfirmasi wartawan Rabu (24/06/2026) terkait penanganan kasus penyerangan di PT Belawan Indah (PT BI) menuai sorotan. Wartawan senior Kota Medan, Josmarlin Tambunan, menilai keterbukaan informasi sangat penting agar publik memperoleh informasi yang akurat dan tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.


Menurut Josmarlin, minimnya penjelasan resmi berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menegaskan, komunikasi yang baik kepada media menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi, terutama pada kasus yang menyita perhatian masyarakat dan berdampak terhadap iklim investasi serta keamanan usaha di Belawan.


Ia juga menyoroti belum adanya informasi terkait penangkapan pelaku, padahal sejumlah rekaman video dan dokumentasi peristiwa telah beredar luas. Menurutnya, masyarakat tentu berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap aktor di balik aksi kekerasan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Josmarlin turut mendorong agar jajaran kepolisian mempercepat penanganan perkara, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian konflik yang terjadi. Ia berharap komitmen pemberantasan premanisme yang selama ini digaungkan dapat diwujudkan melalui langkah penegakan hukum yang nyata dan terukur.


Namun demikian, unsur keberimbangan tetap dikedepankan. Pada Rabu (24/6/2026), saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan korban penyerangan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR. belum memberikan tanggapan. Sementara itu,


Namun Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H pada pukul 17.27 WIB menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan. “Sedang kami tindak lanjuti, mohon doanya,” ujar AKP Agus kepada wartawan.


Mengingat Aksi hari pertama penyerangan ke PT BI sudah dicoba dimediasi pihak Forkopimcam, terdiri dari Kapolsek Medan Belawan, Kejari Belawan, Camat Medan Belawan, Koramil 09//MB dan Pemko Medan melalui Dinas Perukim TRTB.


Namun mediasi yang mengeluarkan keputusan imbauan dan saran agar PT SBP menghentikan pembangunan tembok tersebut dengan dasar tanpa ada izin PBG dan di atas tanah PT BI, bisa membuat terjadinya tindak pidana kembali, tetapi sepertinya dianggap angin lalu pihak PT SBP dan malah terus menerus membangun tembok tersebut dan sampai terjadi aksi kriminal lanjut sampai memakan korban luka serius dari pihak pekerja PT BI, dan sampai detik ini belum ada dari para pelaku yang ditangkap meski sudah dilaporkan ke polres pelabuhan Belawan. (Red/tim).


×
Berita Terbaru Update