-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Camat Langowan Utara Membuka Kotak Suara yang Telah Disegel, Ketauan Panitia Pilhut Franky Toar: "Camat Tidak Punya Hak Membuka Kembali Kotak Suara"

Senin, 22 Juni 2026 | Juni 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-22T05:23:21Z


Minahasa | 88News.id: Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa telah selesai dilaksanakan. Namun, hingga saat ini masih muncul berbagai perbincangan di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pembukaan kembali kotak suara yang telah disegel di Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara.Minggu 22 Juni Tahun 2026


Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kotak suara yang telah selesai digunakan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara diduga sempat dibuka kembali sebelum dibawa ke pihak penyelenggara tingkat kabupaten untuk proses selanjutnya.


Pengeluhan di Keluhkan pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2026.

Salah satu warga yang juga merupakan di desa Walantakan, Franky Toar,  menyampaikan keberatannya atas dugaan tindakan tersebut. Menurutnya, seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara telah selesai dilaksanakan, berita acara telah ditandatangani oleh para pihak yang berwenang, serta para saksi dari masing-masing calon telah meninggalkan lokasi.


Kalau memang benar kotak suara yang sudah disegel dibuka kembali, pertanyaannya untuk kepentingan apa? Semua tahapan sudah selesai dan berita acara telah ditandatangani. Camat tidak memiliki kewenangan untuk membuka kembali kotak suara tanpa prosedur yang jelas sesuai aturan yang berlaku," ujar Toar.


Ia menjelaskan bahwa dugaan pembukaan kembali kotak suara tersebut berkaitan dengan surat suara rusak yang sebelumnya telah dicatat dalam berita acara resmi.


Menurutnya, apabila terdapat permasalahan administrasi atau keberatan terhadap hasil penghitungan, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Toar menegaskan bahwa dirinya mempertanyakan dasar hukum yang digunakan apabila benar terjadi pembukaan kembali kotak suara setelah seluruh proses selesai dilaksanakan.


Ada apa sehingga kotak suara yang sudah disegel harus dibuka kembali? Jika benar terjadi, tentu masyarakat berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan kegaduhan di tengah masyarakat tambahnya.


Lebih lanjut, Toar menyatakan akan menyampaikan laporan dan permohonan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, termasuk kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


Dari sisi regulasi, prinsip penyelenggaraan pemilihan kepala desa maupun hukum tua mengedepankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, keamanan dokumen pemilihan, termasuk surat suara dan kotak suara yang telah disegel, wajib dijaga hingga seluruh tahapan dinyatakan selesai.


Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan turunannya, seluruh tahapan pemilihan kepala desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum. Setiap tindakan yang berkaitan dengan dokumen pemilihan harus memiliki dasar kewenangan yang jelas serta dilakukan oleh pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.


Prinsip kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mewajibkan setiap pejabat pemerintahan bertindak berdasarkan kewenangan yang sah dan tidak melampaui batas kewenangannya.


Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan resmi guna menghindari berkembangnya informasi yang belum terverifikasi. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Camat Langowan Utara, Besikuku, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi yang berimbang.


Berita ini akan diperbarui setelah adanya tanggapan resmi dari pihak Camat Langowan Utara maupun instansi terkait.

(Harry)

×
Berita Terbaru Update