Rokan Hilir | 88News.id: Beredar ajakan menggelar aksi unjuk rasa damai bersama menuntut penutupan rumah yang di sebut-sebut oleh pemilik akun Informasi Pasir Limau Kapas rumah bandar sabu, Kamis (2/4/2026) kemarin.
Rumah itu terletak di Jalan Damai Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Ajakan dan panggilan aksi damai dan seruan jihad lawan narkoba di unggah di Facebook Informasi Pasir Limau Kapas di posting, Kamis ( 2/4/2026) kemaren.
Informasi dari berbagai sumber dan dari postingan akun Informasi Pasir Limau Kapas aksi akan di gelar selesai sholat Jum'at (3/4/2026) hari ini.
Dengan titik kumpul tertulis Mesjid Nurul Iman Panipahan dengan damai dan tertib bergerak ke rumah yang di sebut-sebut bandar sabu terletak di Jalan Damai kota terapung ini.
Konon di rumah tersebut tempat menjual sabu yang terang-terangan
Sebuah sumber menyebutkan aksi unjuk rasa ini di latar belakangi atas kekecewaan masyarakat karena permintaan sebagai rakyat tidak di indahkan.
Maka ada satu kata lawan,tulis akun yang viral saat ini.
Di sebutkan aksi damai itu meminta menutup rumah bandar sabu yang menurut warga telah meresahkan itu.
" Satu kata lawan,demi masa depan anak muda kita, " tulis akun Info Pasir Limau Kapas .
Kamis (2/4/2026) malam media ini mengkonfirmasi Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir tentang informasi ajakan aksi damai usai sholat Jum'at (3/4/2026).
Menerima informasi adanya ajakan aksi unjuk rasa,Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah,SH.MH, bersama Tim Opsnal mendatangi rumah yang di sebut akun Informasi Pasir Limau Kapas sebagai tempat transaksi narkotika tersebut.
Sampai Jalan Damai, rumah yang di sebut itu kosong tidak berpenghuni saat di sisir juga tidak di temukan narkoba.
"Polsek Panipahan menanggapi isu ini dengan serius,mendatangi lokasi di Jalan Damai rumah yang di sebut-sebut di tempati bandar sabu yang menjual terang-terangan,hasilnya tidak di temukan narkoba,rumah itu kosong," Sebut Kapolsek Panipahan kepada media.
Pihak Polsek Panipahan menyebutkan merespon dan turun melakukan penyelidikan dan yang diduga pelaku juga tidak ada.
" Ini informasi berharga kita akan selidiki terus dan tentunya juga harus ada pembuktian sesuai prosedur hukum, " Tegas Aipda Ilyas Kanit Reskrim Polsek Panipahan,Jumat (3/4/2026) dini hari tadi.
Untuk sementara,ajakan akun Info Pasir Limau Kapas ini merupakan akun yang memprovokasi hal-hal yang belum jelas kebenarannya.
Jumat (3/4/2026) pagi ini terpisah masyarakat Panipahan menyebutkan tidak mau terprovokasi ajakan dan himbauan aksi ajakan akun tersebut.
Karena warga mengaku tidak tahu siapa pemegang akun yang kerap memposting dan ajakan aksi seperti ini.
(Yan/Red)
