Labuhanbatu | 88News.id: Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan AKP Amlan, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu malam, (10/1/2026), sekira pukul 20.30 WIB.
Berawal dari laporan warga yang menyebutkan bahwa sebuah rumah kosong di Jalan Pasar Batu kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika jenis sabu, personel Polsek Panai Tengah segera bergerak melakukan pengecekan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap informasi masyarakat guna mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Dari lokasi rumah kosong tersebut personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, berupa empat buah plastik klip transparan, lima buah mancis, dua buah alat hisap yang terbuat dari pipet, serta satu buah sekop yang juga terbuat dari pipet plastik.
PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus digencarkan sebagai bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memerangi narkoba, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan wilayah Labuhanbatu yang bersih dari narkoba.
(Arif)
