Tanjungbalai | 88News.id: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FORMAPERA yang berkantor pusat di Jakarta. Mendesak Walikota Tanjungbalai, H Mahyaruddin Salim, untuk meninjau ulang jabatan Kepala UPT Rusunawa Pemko Tanjungbalai. Hal tersebut, disampaikan Irham Siregar warga setempat, yang juga pegiat sosial yang tergabung dalam LSM Ketua Formapera kepada sejumlah Wartawan, pada Minggu (14/06/2026) sore.
Dikatakan Irham Siregar, semenjak pengelolaan Rusunawa itu ditangani (SS) sebagai Kepala UPT, kondisi Rusunawa dinilai tampak semakin kumuh yang disebabkan banyaknya sampah berserakan serta timbul genangan air sehingga bangunan Rusunawa yang berlokasi di Jalan Sei. Agul Kelurahan Sei. Raja itu, tampak semakin kumuh serta dapat membahayakan kesehatan warga yang menetap.
Selain itu, tambah Irham Formapera Tanjungbalai. Dalam penggunaan keuangan rehablitasi dan perawatan fasilitas Rusunawa, pihak pengelola juga dinilai tidak transparan dan diduga telah mencoba melakukan pungli, dengan melakukan pungutan ke sejumlah penyewa dengan dalih untuk pembelian alat-alat instalasi air.
Hal tersebut, kata Irham warga penyewa itu, terjadi sekira sebulan yang lalu, ironinya uang yang telah terkumpul dikembalikan lagi kepada warga selaku penyewa. Padahal saat ditanyakan kepada pihak UPT, pengumpulan uang tersebut di katakannya adalah atas inisiatif ataupun keinginan dari warga Rusunawa.
"Kalau pengutipan uang itu atas inisiatif warga masyarakat, kenapa uang yang sudah terkumpul dikembalikan lagi kepada warga Rusunawa. Ada apa ini, apa maksudnya, kenapa dipulangkan balek ke Warga", ujar Irham.
Atas kejadian kasus pengutipan tersebut, Irham beserta beberapa warga mendatangi pihak Dinas Perkim Kota Tanjungbalai, untuk menanyakan soal pengutipan atau pungli yang sempat terjadi di Rusunawa tersebut.
Selang beberapa waktu, Kadis Perkim Kota Tanjungbalai, telah turun ke lokasi Rusunawa untuk melakukan cek lapangan, atas laporan masyarakat terkait soal kasus pungli yang sempat terjadi tersebut.
Soal kotornya area Rusunawa disebabkan banyaknya sampah berserakan dan tampak sangat kumuh, hal tersebut dibenarkan dan dan telah mendapat perhatian serius dari pihak Dinas Perkim Kota Tanjungbalai, selaku instansi atasan UPT Rusunawa.
"Soal semrautnya penataan Rusunawa milik Pemko Tanjungbalai itu, kami selaku masyarakat akan melayangkan surat ke Walikota Tanjungbalai, Bapak Haji Mahyaruddin Salim, agar keberadaan jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) ditinjau kembali, dan kiranya Pak Wali dapat menempatkan sosok yang lebih kapabel dan mampu menjalankan visi walikota dalam mewujudkan Tanjungbalai Emas pada masa mendatang, khususnya dalam soal kebersihan dan kenyamanan, khususnya di Rusunawa tersebut", tutup Irham mengakhiri keterangan persnya.
(Nurlen)
