Medan | 88News.id: Delegasi Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan berhasil meraih Juara 1 dalam kompetisi peradilan semu yang diselenggarakan di Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai, diumumkan secara terbuka, pada Kamis (29/1/2026).
Kemenangan ini menunjukkan kemampuan mahasiswa UINSU dalam mensimulasikan praktik persidangan, mulai dari penyusunan berkas perkara hingga kemampuan berargumentasi hukum.
Direktur Umum KPS FSH UINSU, Syahnan Habibi Nasution, saat di konfirmasi Awak Media ini di Areal UINSU Medan, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, ini adalah hasil dari proses panjang yang melelahkan namun penuh makna. Kemenangan ini merupakan representasi dari kualitas pendidikan hukum di UINSU yang mampu bersaing secara kompetitif dan profesional," ujarnya.
Apresiasi khusus juga disampaikan kepada pimpinan fakultas dan para pembimbing, termasuk Dekan FSH UINSU, Prof. Dr. Syafruddin Syam, S.Ag., M.Ag., Kepala Laboratorium FSH UINSU, Risyad Fakar Lubis.S.H., M.Ap., dan Dosen Pembimbing Peradilan Semu, Iwan Wahyudi, S.H., M.H.
Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menyatakan kebanggaannya atas kerja keras para mahasiswa. "Juara ini adalah bonus dari kedisiplinan dan kemauan untuk belajar. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan praktisi-praktisi hukum masa depan yang berintegritas dari rahim FSH UINSU," katanya.
Pencapaian ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa UINSU untuk terus berprestasi di berbagai kompetisi ilmiah dan praktis lainnya, serta mengharumkan nama almamater.
(Arm)

