-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Labuhanbatu Tegaskan, Pengamanan Eksekusi Lahan adalah Misi Kemanusiaan

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-29T02:28:11Z


Labuhanbatu Utara | 88News.id: Polres Labuhanbatu melaksanakan pengamanan eksekusi lahan di Padang Halaban, Rabu (28/1/2026), berdasarkan putusan perkara perdata antara PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk Padang Halaban dan Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS). Eksekusi ini dilakukan oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat terhadap lahan seluas ±78,2 hektare.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., , memimpin apel kesiapan pengamanan dan menekankan pentingnya sikap humanis dalam menjalankan tugas. "Pengamanan ini adalah misi kemanusiaan. Tidak boleh ada kekerasan verbal maupun fisik," tegas Kapolres.


Dalam pelaksanaan eksekusi, sebagian masyarakat menunjukkan sikap kooperatif dengan membongkar rumah mereka sendiri dan mengamankan barang-barang milik mereka. Kapolres juga menunjukkan kepedulian langsung kepada masyarakat terdampak, seperti memberikan air mineral kepada warga yang hampir pingsan.


"Polri hadir untuk masyarakat, dengan mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan sisi kemanusiaan," kata Kapolres. Eksekusi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan dari Polri dan instansi terkait.


Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan situasi. "Kami akan terus mengawal proses eksekusi ini dengan profesional dan humanis," tutup Kapolres.

(Arif)

×
Berita Terbaru Update