Medan | 88news.id : Setelah viral protes warga yang mendemo PT. Universal Gloves (PT. UG) sebelumnya – berujung kekerasan yang dialami wartawan saat meliput, hingga memunculkan kecaman dimana-mana. Kini terpantau dilapangan gudang cangkang milik perusahaan tersebut yang berada ditengah pemukiman justru semakin aktif.
Gunungan cangkang yang ditimbun kini sudah hampir mencapai atap gudang, yang mana gudang tersebut sendiri tingginya melebihi bangunan-bangunan tingkat dua milik warga. Dan ini kasat mata, bagi yang ingin membuktikan dapat berjalan di Gang Sahabat atau Gang Listrik untuk menyaksikan sendiri seperti apa kondisi ini.
Tentu saja timbunan cangkang ini membuat cemas warga sekitar, dimana pada berita-berita sebelumnya beberapa warga yang ditemui wartawan mengatakan mereka kuatir jika alat-alat berat dan tumpukan cangkang yang bisa saja tergelincir lalu menimpa rumah-rumah disebelahnya yang hanya berbatas pagar.
Selain itu warga juga mengeluhkan bau busuk dari timbunan cangkang sawit tersebut yang dengan semakin banyak tertimbun, baunya juga semakin terasa. Warga sekitar lokasi perusahaan mengaku sangat tersiksa dengan aroma menyengat yang muncul dari tumpukan limbah sawit tersebut, terutama sesudah turun hujan, dan sesudah cangkang disemprot dengan diduga zat kimia.
“Setiap hari kami mencium bau busuk, rasanya mau muntah, apalagi kalau malam hari, angin membawa bau itu sampai ke rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (18/10/2025).
Pada berita sebelumnya, istri Bapak Siahaan yaitu Bunga Ria Br togatorop/Opung Moris (71), menghembuskan napas terakhirnya Selasa Malam 7/10/2025 pada sekitar pukul 11.35. di RS Sembiring Deli Tua setelah diopname sejak 21/9/2025.
Adapun ibu ini sebelum diopname, merupakan bagian dari warga yang pernah turut memprotes aktivitas dan keberadaan gudang penyimpanan cangkang sawit milik PT. Universal Gloves (PT. UG), karena merasa kehidupannya terdampak langsung oleh aktivitas disana.
Menurut pantauan wartawan dilokasi, bagian belakang rumah ibu ini tepat bersebelahan dengan lokasi penimbunan cangkang PT. Universal Gloves. Dan dari arah tersebut terlihat sangat jelas atap dan kerangka besi menjulang milik gudang penyimpanan dan pengolahan cangkang PT. UG.
Walaupun belum ada bukti bahwa meninggalnya ibu ini karena polusi yang disebabkan gudang cangkang PT. UG, namun menurut keluarga beliau, almarhumah memang sering mengeluhkan bau dari timbunan cangkang sawit.
Menurut Putra Almarhumah, yaitu N. Siahaan bahwa sebelumnya ibunya sudah sering mengeluhkan bau cangkang yang rutin terbawa angin menyambangi kediaman mereka, membuat napasnya sesak.
“Ibu saya memang mengidap asthma bang, dan kondisi seperti ini (dimana bau menyengat setiap hari, terutama disaat sehabis hujan) sangat tidak nyaman bagi beliau, “ujar N. Siahaan kepada wartawan (8/10/2025).
Selain itu N. Siahaan juga menjelaskan bahwa sudah beberapa kali ibunya tersebut diopname semenjak gudang penimbunan dan pengolahan cangkang tersebut beroperasi.
Selain Almh. Bungaria Togatorop, tak jauh dari situ, seorang warga yaitu Ibu Pon (77), yang ditemui wartawan, juga baru saja keluar dari rumah sakit karena merasakan pusing dan mual. Menurut ibu Pon dirinya merasa pusing dan mual saat berlangsungnya penyemprotan diduga zat kimia di penyimpanan dan pengolahan cangkang.
Menurut putri ibu Pon yaitu Kr, selain bau yang tidak sedap berasal dari tumpukan cangkang yang wartawan dilokasi juga menciumnya, suara mesin berat yang beroperasi juga sering membuat mereka terkejut, itu ditambah lagi berbagai serangga yang jadi rutin menyambangi kediaman mereka seperti serangga kecil yang sering disebut warga lokal sebagai agas.
Wartawan menyaksikan sendiri serangga ini berterbangan disana-sini berkelompok di halaman rumah ibu Pon dan di rumah-rumah lain disekitar gudang.
Masih diseputaran gudang penimbunan cangkang, ada seorang warga lain yang juga sudah berusia lanjut bernama ibu Rum yang mengalami sakit dan memiliki keluhan yang kurang lebih sama dengan penjelasan ibu Pon, dan ibu Rum juga sudah bolak-balik berobat ke puskesmas.
Penasehat Hukum Warga, Riki Irawan, SH., MH, angkat bicara soal penderitaan warga tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan perusahaan yang menimbun cangkang sawit sembarangan bisa termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum.
“Timbunan cangkang sawit PT UG ini makin menjadi-jadi! Warga sangat resah dan menderita akibat baunya. Kami sudah layangkan surat protes resmi dan akan menempuh jalur hukum jika tak ada tanggapan serius,” tegas Riki di lokasi kejadian.
Menurut Riki, bau menyengat yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu, tapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan seperti sesak napas, mual, dan pusing bagi warga sekitar. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan memeriksa kondisi lapangan.
“Pemerintah jangan tutup mata. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bencana lingkungan. PT UG harus bertanggung jawab dan segera menyingkirkan tumpukan cangkang yang jadi sumber bau,” tambahnya dengan nada tegas.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Universal Gloves belum memberikan keterangan apapun terkait keluhan warga dan ancaman langkah hukum yang akan diambil warga. Saat wartawan mencoba konfirmasi via telpon Whatsapp ke orang yang pernah mengaku kepada warga sebagai personalia PT. UG yaitu a/n Hatta Aulia dan Pairin namun tidak diangkat, saat di chat juga tidak dibalas. Begitu juga Camat Patumbak a/n Kennedy tidak membalas saat di chat, chat terakhir awak media kepadanya hanya centang satu (ponsel dimatikan/ nomor diblokir).(Red/Tim)