BATU BARA | 88News.id: Menyongsong bulan suci Ramadan, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (DPD GPI) Kabupaten Batu Bara secara resmi mendesak pemerintah daerah untuk menata ketat aktivitas hiburan malam di wilayah tersebut.(16/2/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan suasana sosial tetap kondusif dan religius bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah. Ketua DPD GPI Kabupaten Batu Bara, M. Zein Sahdi, menegaskan bahwa Ramadan merupakan momentum sakral yang memerlukan ketenangan di tengah masyarakat.
Desakan Penutupan Total
GPI memandang perlu adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara terhadap operasional hiburan malam. Zein menyebutkan bahwa opsi penutupan total perlu dipertimbangkan jika hal tersebut menjadi satu-satunya cara menjaga kekhusyukan ibadah.
"Kami mendorong langkah tegas pemerintah dalam menata aktivitas hiburan malam, termasuk opsi penutupan total demi menjaga ketertiban sosial dan nilai-nilai religius," ujar Zein Sahdi dalam pernyataan resminya.
Sinergi dengan Elemen Kepemudaan
Sikap GPI ini juga sejalan dengan aspirasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Batu Bara. Keduanya sepakat bahwa penataan hiburan malam adalah prioritas menjelang bulan suci.
Poin-poin utama dalam pernyataan sikap GPI meliputi:
Keamanan & Ketertiban: Menghindari potensi gangguan stabilitas sosial.
Kebijakan Terukur: Mendorong Pemkab mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum.
Dukungan Penuh: GPI siap mengawal kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan menciptakan suasana kondusif.
Melalui dorongan ini, GPI berharap Pemkab Batu Bara segera merespons dengan menerbitkan aturan atau surat edaran resmi terkait jam operasional maupun pembatasan aktivitas hiburan malam di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara.
(Mulhlis)
