Foto : Pengedar Narkoba jenis sabu asal Sergai bersama barang saat di amankan di lokasi
Tebing Tinggi | 88News.id: Sedang asik edarkan narkotika jenis sabu-sabu seorang pria asal Serdang Bedagai Sumatera Utara,Selasa kemarin,sekitar pukul 16:00 Wib,di ringkus Satuan narkoba Polres Tebingtinggi di sebuah gubuk tepatnya di Dusun V, Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Setelah di ketahui,tersangka bernama Dedi (48), warga Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, saat di lakukan penggrebekan pelaku sempat melarikan diri kesebuah areal perkebunan sawit,tak berselang lama akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 12,75 gram, plastik klip kosong, dompet, sendok plastik putih, timbangan digital, tas sandang, 1 unit android, serta uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut
Menurut keterangan kasat narkoba polres Tebingtinggi Iptu Jimmy Sitorus SH melalui Kasi Humas polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Jum'at Sore (8/82025), membenarkan adanya seorang pria warga Serdang Bedagai yang diamankan petugas satnarkoba polres Tebingtinggi dengan barang bukti 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 12,75 gram, plastik klip kosong, dompet, sendok plastik putih, timbangan digital, tas sandang, 1 unit android, serta uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna penyelidikan lebih lanjut.kata Mulyono.
Kini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Tebingtinggi dan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Tebing Tinggi memastikan pemberantasan narkoba akan terus digencarkan tanpa henti demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
(Dwan Manu)