Minahasa | 88News.id: Desa di Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa bagi perangkat Pemerintahan yang ada di Desa. Camat Sonder membuka pelaksanaan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa pada Senin pagi (4/8/2025) yang dilaksanakan di dua tempat berbeda yaitu di BPU Desa Talikuran dan Gedung Pertemuan GMIM Kauneran Sonder
Camat Sonder Dianny A.Dien,SSTP saat membuka pelaksanaan sosialisasi penggunaan dana Desa berharap para peserta dapat mengikuti dengan baik kegiatan sosialisasi dengan para narasumber yang akan memberikan materi dan kiranya dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi dalam kehidupan bermasyarakat khususnya dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Desa masing – masing.
Para narasumber yang memberikan materi sosialisasi adalah Kepala Dinas PMD, Kejaksaan Negeri Tondano dan Polsek Sonder. Melalu kegiatab sosialisasi perangkat Pemerintahan di Desa mendapat penguatan melalui materi yang diberikan para nara sumber.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi para Hukum Tua yaitu Hukum Tua Desa Talikuran Yerry Tambuwun, Hukum Tua Desa Talikuran Satu Elsje Wowor, Hukum Tua Desa Kauneran Olga Mangare, Hukum Tua Desa Kauneran Satu Hanny Raintung dan pendamping Desa.
(Harry)