Foto: Warung diatas Parit/ Drainase, atas nama pemilik Burhan, terletak di Jl.Pembangunan IV, Kel.Gelugur Darat IV.
Medan | 88News.id: Warga Jalan Pembangunan IV, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, mendesak pemerintah setempat untuk menindak tegas pedagang yang berjualan di atas parit. Mereka menilai aktivitas tersebut telah merusak pemandangan dan kebersihan lingkungan.
Kepala Lingkungan Kelurahan Glugur Darat II, Andri, menyatakan pihaknya telah berulang kali memberikan surat peringatan dan himbauan kepada para pedagang. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.
"Kami sudah sering menyurati dan menghimbau para pedagang untuk tidak berjualan di atas parit, tetapi himbauan tersebut tidak diindahkan," ujar Andri, Sabtu (26/7/2025).
Salah seorang warga yang ditemui di lokasi mengusulkan agar Pemerintah Kecamatan Medan Timur berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk penertiban yang lebih efektif.
"Seharusnya pemerintah bisa menindak tegas pedagang yang melanggar aturan ini. Hal ini sudah mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan kami," kata warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Permasalahan ini telah menjadi perbincangan serius di kalangan masyarakat setempat. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah yang telah berlangsung cukup lama ini.
Hingga saat ini, Pemerintah Kecamatan Medan Timur belum memberikan respons lebih lanjut terkait rencana penertiban yang akan dilakukan. Begitu pula dengan Satpol PP Kota Medan yang belum memberikan keterangan resmi mengenai hal ini.
Reporter: Alex Robin Lumban Gaol