Minahasa | 88News.id: Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara yang dikabarkan mendapat arahan Pemerintah Pusat untuk segera menggalang pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa-Desa dan Kelurahan-Kelurahan, nampaknya diintensifkan oleh Dinas Koperasi & Usaha Kecil Menengah (DisKop UKM) Kabupaten Minahasa. Hari ini (22/05/2025) Desa Tolok Satu Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa mendapat giliran pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih.
Hari ini, DisKop&UKM Minahasa menurunkan Kepala Bidang Perijinan dan UKM Adry Lomowa SH dan Kasubag Tata Usaha Robby Rotinsulu untuk memberi penjelasan tentang mekanisme struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih sesuai Petunjuk tehnis dan petunjuk pelaksanaan kepada sejumlah masyarakat Desa Tolok Satu yang terundang dalam kegiatan tersebut.
Camat Tompaso Stenly Umboh. SSTP. MAP Yang didampingi Hukum Tua (Kades) Tolok Satu Meldy Onibala. SPd, berharap agar forum pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih, dapat menghasilkan pengurus yang nantinya mampu meningkatkan perekonomian di Desa Tolok Satu.
Selalu Kades Tolok Satu, Meldy Onibala menambahkan "kiranya pengurus kopersi yang akan dipilih, benar-benar terpercaya dan mampu mengembangkan seluruh unit usaha Koperasi, sehingga modal dana pinjaman lunak dari Bank dikelolah sebaik-baiknya. Onibala mengatakan bahwa modal usaha itu bukan hanya segi Keuangan, tetapi yang tidak kalah pentingnya juga modal peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai." ujar Kuntua Meldy Onibala.
Turut hadir, tenaga teknis pendamping Desa Kecamatan Tompaso Lidya Rorong ST, Yersy Onibala. SIP, J Momongan. SE dan Eva Toar. (Harry)