Paluta | 88News.id: Sejak menjabat pada awal Maret tahun 2022 , Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) Hartam Ediyanto, belum terlihat menangani kasus korupsi "big fish".
Sekitar 3 tahun menduduki kursi sebagai orang nomor satu pada tubuh Adhyaksa di Paluta pada Akun Resmi Plat Form Media Sosial Instagram Kajari Paluta terlihat seolah hanya mengeksekusi kasus korupsi seputar perkara Dana Desa ucapnya kepada media kamis. (22/5/2025)
Ketua JPKP Paluta Dewi Sartika menyatakan bahwa penindakan terhadap permasalahan dana desa sah - sah saja,tetapi sebagai Institusi penegak hukum seharusnya tegak lurus dan berintegritas juga terhadap kasus lain yang sudah dilaporkan masyarakat.
" Saya rasa,itu merupakan bagian dari komitmen Institusinya dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita ke-4: “Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” tegas Sartika.
Kepercayaan publik terhadap Kejari Paluta dinilai menurun ,ada beberapa kasus dugaan korupsi sempat pembicaraan publik dan dinilai belum jelas proses penyelidikan dan penyidikannya,seperti kasus Pengadaan Alkes CT scan RSUD,Kasus dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat,Kasus Dugaan Korupsi Beberapa Proyek Dinas PU ,Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng.
Kami akan menyurati Kejari Paluta berapa jumlah kasus dugaan korupsi sejak tahun 2022 - 2025 yang telah dilaporkan masyarakat dan berapa yang sudah dieksekusi sampai sekarang," sebut Sartika.
(Umar Rambe)