Camat Tompaso Apresiasi Kades Sendangan Dalam Penilaian Lomba Desa -->

Sponsor

Camat Tompaso Apresiasi Kades Sendangan Dalam Penilaian Lomba Desa

Redaksi88News
Selasa



Minahasa | 88News.id: Pemerintah Kecamatan Tompaso  Kabupaten Minahasa melaksanakan penilaian kegiatan lomba desa atau evaluasi tingkat perkembangan desa, yang dilaksanakan di setiap desa diwilayah Kecamatan Tompaso. Desa Sendangan, menjadi desa yang dikunjungi atau dinilai oleh tim evaluasi perkembangan desa Kecamatan Tompaso, pada Selasa pagi (7/5/2024) sampai selesai.


Tim evaluasi perkembangan desa yang dipimpin oleh Camat Tompaso Stenly D. Umboh,SSTP,MAP hadir langsung di Desa Sendangan guna melakukan evaluasi dan penilaian terkait perkembangan dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan desa.


Dalam rangkaian kegiatan, sebelum tim evaluasi perkembangan desa turun lapangan melakukan penilaian, Hukum Tua Desa Sendangan menyampaikan laporan terkait keadaan desa.


Dalam laporannya, Deske Kaawoan menyampaikan terkait perkembangan desa Sendangan saat ini, seperti keadaan desa, profil desa, keadaan jumlah penduduk, dan progres pembangunan yang ada di desa.


Dijelaskan Kaawoan dalam laporannya mengenai tingkat partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan desa yang sangat berperan aktif, serta pula pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah desa.


Selain itu, dikatakan Deske Kaawoan terkait keadaan dan situasi Kamtibmas yang sampai saat ini dalam keadaan kondusif, serta pula keterlibatan dan kerjasama dengan mitra kerja pemerintah desa terjalin dengan baik.


Usai laporan dari Hukum Tua Sendangan Deske Kaawoan, selanjutnya sambutan dari Camat Tompaso Stenly D. Umboh,SSTP,MAP, yang sekaligus juga menyampaikan tentang mekanisme penilaian dalam evaluasi perkembangan desa.


Dikatakan Camat Umboh bahwa pelaksanaan lomba desa atau evaluasi perkembangan desa mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 81 tahun 2015    


Dikatakan Camat Umboh guna mengevaluasi berbagai sektor terkait perkembangan desa, apakah desa tersebut masuk dalam desa berkembang, desa maju, atau sudah desa mandiri maka dilaksanakan kegiatan ini


“Evaluasi ini dilakukan bukan hanya melihat dan menilai tentang keadaan lingkungan, dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi lomba desa, tapi juga administrasi desa,” ucap Umboh.


Camat Tompaso Stenly D. Umboh mengapresiasi akan kesiapan dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi lomba desa yang merupakan agenda nasional. Usai penyampaian dari Camat Tompaso, dilanjutkan dengan penilaian di lapangan atau di desa oleh tim evaluasi perkembangan desa yang didampingi oleh perangkat desa.


Setelah penilaian dilingkungan atau di lapangan, dilanjutkan dengan evaluasi oleh tim, terkait hasil penilaian yang dilakukan oleh tim penilai bersama perangkat desa, perangkat kecamatan dan sekretaris kecamatan Tompaso.


Penulis: Harry

Baca Juga

Berita Terbaru