Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Diringkus Polsek Talun Kenas -->

Sponsor

Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Diringkus Polsek Talun Kenas

Cornelius Hondo
Sabtu

Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Diringkus Polsek Talun Kenas


Deli Serdang |88News.id: DailyInvestigasi.com,Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor yang berinisial FA (18) dan dua orang perantara penjual barang hasil pencurian berinisial HMS (42), IS (56), rilis yang diterima media ini,Kamis 7/3 sore.


Kronologi kejadian pada hari Jumat 17 November 2023 sekira pukul 07.00 WIB, ketika itu korban MIS sedang tidur di dalam rumah MN yang beralamatkan di Perumahan Taman Anugerah Permai Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. 


Beberapa saat kemudian korban MIS mendengar suara MN sedang menangis, mendengar tangisan tersebut, korban langsung bangun dan menemui MN dan bertanya  "Kenapa koq nangis kak?" Lalu MN menjelaskan sepeda motor telah hilang di curi, lalu korban MIS dan MN berusaha melakukan pencarian  sepeda motor tersebut namun tidak berhasil. 


Di sebutkan satu unit sepeda motor yang hilang tersebut merk Honda Beat warna Hitam dengan Nomor Mesin Hitam, BK 6188 MBL dan Nomor Rangka JM81E1938966 MH1JM8119NK931942


Selanjutnya korban pun langsung melaporkan kejadian sepeda motor yang hilang tersebut ke Polsek Talun Kenas.


Mendapat informasi kejadian tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Talun Kenas pun langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.


Hingga pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut di lakukan FA dan M, kemudian selanjutnya Personil melakukan pencarian keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil membekuk pelaku FA di Sinalko Tanjung Morawa, saat itu pelaku FA mengatakan bahwa sepeda motor tersebut di jual oleh HMS dan M.


Selanjutnya Personil melakukan  penangkapan terhadap HMS di Perumahan Tamora Indah dan di amankan satu unit sepeda motor yang di gunakan pelaku dalam melakukan pencurian sepeda motor milik MIS, lalu Personil melakukan pengembangan terhadap pelaku perantara penjual sepeda motor tersebut yaitu IS, petugas pun langsung melakukan penangkapan pelaku IS, dan memboyong  para pelaku ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, sementara pelaku M masih di lakukan pengejaran.


Saat di konfirmasi Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK mengatakan pelaku telah diamankan.


"Para pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang di lakukan pemeriksaan proses hukum lanjutan, untuk pelaku M terus kita lakukan pencarian," ungkapnya.(J.Z)


88News

Baca Juga

Berita Terbaru