Kebakaran Ruko Pangkalan Gas Elpiji Tiga Kilogram Diduga Tempat Pengoplosan Gas, Masih Terus Beroperasi -->

Sponsor

Kebakaran Ruko Pangkalan Gas Elpiji Tiga Kilogram Diduga Tempat Pengoplosan Gas, Masih Terus Beroperasi

Admin
Minggu
Korban kebakaran ruko pangkalan gas elpiji 3 kg Jalan Denai Lingkungan 3 Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai 


88News.id | Medan : Kejadian kebakaran  di dalam ruko pangkalan gas elpiji 3 kg di Jalan Denai Kecamatan Medan Denai terus beroperasi sampai sekarang. Diduga pangkalan tersebut tempat pengoplosan gas elpiji sesuai hasil konfirmasi wartawan kepada beberapa narasumber, Minggu (16/04/2023) siang. 


Imran Surbakti  pemilik ruko pangkalan gas elpiji 3 kg ini diduga mengoplos gas elpiji tabung 3 kg bersubsidi ke tabung gas elpiji 12 kg. Korban kebakaran  di dalam ruko Jalan Denai berjumlah 6 orang. Tiga korban di Aceh luka parah. Diantaranya Dua orang korban luka parah dengan luka bakar 80% sekujur tubuh dirawat di RS Zainal Abidin Banda Aceh , sedangkan satu orang lagi dirawat di salah satu rumah sakit kota Langsa Aceh Tamiang. Sedangkan 3 orang korban kebakaran lainnya berada di Medan. 


Hasil konfirmasi dari salah satu korban J (43) yang dirawat di RS Banda Aceh, korban diberikan santunan uang sebesar 5 Juta Rupiah dengan syarat menanda tangani surat pernyataan dari pemilik pangkalan , isi surat pernyataan tersebut mengatakan agar korban setelah menerima uang santunan agar tidak melakukan tuntutan meminta uang santunan lagi.


Lokasi kebakaran sampai saat ini masih belum terlihat garis polisi yang biasa dilakukan kepada lokasi kebakaran lainnya. Pemilik ruko masih terus beroperasi.


Kompol Ali Irsan Hasibuan Kapolsek Medan Area setelah dikonfirmasi tentang kebakaran ruko di jalan Denai Minggu tanggal 09/04/2023 tidak mengetahui kejadian, " Saya sangat kecewa karena saya tidak mengetahui kejadian kebakaran yang memakan korban 6 orang', Saya akan melakukan Lidik kembali kejadian tersebut", tegas Kompol Ali Irsan Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon selular.


Warga yang mengetahui kejadian kebakaran tersebut sangat heran, "kenapa ya tidak ada garis polisi di lokasi kebakaran yang sudah memakan korban 6 orang, usutlah sampai tuntas, lagi pula terus masih beroperasi, apa sudah ditutup semua aparat terkait ya bang sama si Imran", jelas Jay salah satu warga saat di wawancarai awak media.


Mardi Sutrisno Kepala Lingkungan 3  Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai menerangkan, "memang benar ada kebakaran Minggu 9/April/ 2023 di ruko pangkalan gas elpiji 3 kg Jalan Denai", ucap Mardi saat diminta keterangan melalui telpon selular.


Pangkalan gas elpiji 3 kg yang sudah menyalahi aturan ini harus terus diusut oleh pihak kepolisian sampai ke akar akarnya, tutup Jay.


MR/88News


Baca Juga

Berita Terbaru