-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pemerkosaan Santriwati Dibawah Umur Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 13 Januari 2023 | Januari 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-15T12:50:36Z
Korban pemerkosaan melapor ke Mapolrestabes Medan 


88News.id | Medan : Berdasarkan Video Korban pemerkosaan yang beredar Jumat 13 Januari 2023. Para simpatisan dan beberapa Ormas Islam langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan korban. Bantuan Hukum (Bahu) Nasdem, Perlindungan perempuan dan Anak  juga turut mendampingi korban.


Berdasarkan pengaduan dan laporan ibu  korban bersama para pendukung pembela Keadilan ke Polrestabes Medan. Satreskrim Polrestabes Medan melakukan gerak cepat, setelah melakukan perburuan intensif, terduga pelaku pemerkosaan santriwati RI (15 ) yang ngaku diperkosa di kamar mandi masjid Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, akhirnya ditangkap, Jumat (13/01/2023 ).


Penangkapan terduga pelaku berinisial HG (29). Penuturan korban dalam videonya yang viral, dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.


Forum Umat Islam Sumatera Utara menemui Kasat Intel AKBP Ahyan di Mapolrestabes Medan untuk memastikan Pelaku pemerkosaan sudah ditangkap.


" Benar pelaku sudah ditangkap atas keterangan Kasat Intel Polrestabes Medan, "jangan ambil tindakan diluar hukum, biarkan proses hukum berjalan. Malam ini pelaku ditahan kata pak Kasat", jelas Ustadz Indra Suheri.


Meski tak merinci lebih jauh, Kompol Fathir menyebut bahwa korban dan terduga pelaku saling kenal dan mengatakan bahwa korban masih berusia di bawah umur.


“Korban di bawah umur, masih 15 tahun. Jadi korban dan terduga pelaku ini sempat dekat (pacaran). Tapi detailnya nanti kita paparkan,” ujar Kompol Fathir.


Ormas Islam bersama beberapa Element masyarakat  tetap mengawal kasus ini hingga ditetapkan dan vonis hukuman pelaku pemerkosaan di pengadilan.


MR

×
Berita Terbaru Update