-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketum PASU Dukung Polda Sumut Tindak Pengusaha Ikan Teri Ilegal di Belawan

Senin, 26 Desember 2022 | Desember 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-26T00:58:42Z

Ketum PB-PASU berikan pernyataan dukung Poldasu melakukan tindakan tegas kepada pengusaha ikan teri ilegal di Belawan

88News.id | Jakarta : Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) Eka Putra Zakran, SH.,MH atau akrab disapa Epza menyatakan mendukung Upaya Polda Sumut untuk melakukan tindakan tegas kepada para pengusaha ikan teri ilegal di Belawan, termasuk kepada oknum-oknum pejabat yang terlibat membeking atau melindungi para pengusaha ikan teri ilegal tersebut. 


Hal itu disampaikan Epza di dampingi sejumlah pengurus PASU diantaranya, Tuseno, SH, M. Irfan Batubara, SH, Muhardi, SH, Debreri Sembiring, SH, dan Zuhri Tanjung, SH via telpon seluler pada Minggu 25 Desember 2022.


Dikatakan oleh Epza, di negara hukum setiap warga negara harus taat pada hukum, tidak boleh ada oknum tertentu yang membekingi atau melindungi usaha atau pengusaha yang tidak berizin (Ilegal), termasuk pengusaha ikan teri di Belawan, ujar Epza.


"Saya paling tak suka, jika ada pengusaha-pengusaha liar yang mau mencari untung sebanyak-banyaknya, tapi tidak mau taat pada hukum, misalnya membuka usaha tapi mengurus izin kepada pemerintah terkait tidak mau, kelakuan seperti ini menurut saya tak benar, apalagi jika sampai usaha-usaha ilegal itu merugikan kepentingan hidup masyarakat (hajat hidup orang banyak) dan negara, hemat saya mereka harus ditindak secara tegas, ungkapnya.


Disamping itu, saya ingatkan jangan ada oknum-oknum tertentu baik sipil ataupun militer yang terlibat sebagai beking atau pelindung atas usaha-usaha ilegal di Belawan tersebut. Kalau terbukti ada maka kita dari PB-PASU mendesak Polda Sumut agar bertindak sesuai kewenangan yang diberikan UU untuk menegakkan hukum, khususnya di wilayah hukum Polres Belawan, sebutnya.


Masih menurut EPZA, penegakkan hukum secara tegas itu penting dilakukan dalam rangka menegakkan supremasi hukum. 

"Kita meminta aparat hukum tegak lurus, jangan tebang pilih terhadap siapa pun oknum-oknum pengusaha yang terlibat dalam bisnis Ikan Teri Ilegal tersebut, hal ini demi terwujudnya penegakan hukum dan keadilan (law enforcement) termasuk kalau misalnya ada aparat yang diduga terlibat dibelakang layar sebagai beking, mereka juga harus di tindak", tegas EPZA.


Pendeknya dalam hal penegakkan supremasi hukum,  PB-PASU memberi dukungan penuh kepada Kapolda Sumut untuk menegakkan hukum di wilkum Sumatera Utara. 


"Saya masih terngiang dengan spirit mantan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang menyatakan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumut". 


Nah, Saya pikir karena disebut pengusaha ilegal pasti tak berizin, maka usaha yang dilakoni termasuk dalam klaster usaha garis miring bisnis hitam atau terlarang, yang notabene usaha-usaha tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang belaku, sebab itu makanya wajib hukumnya ditindak, tandas Epza.


MHD

×
Berita Terbaru Update