Minahasa | 88News.id: Memasuki Masa Sidang I DPRD Kabupaten Minahasa, dua anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Frelly Lolowang dan Ivana Wuwungan, SE, melaksanakan reses pada 6-7 November 2026.
Reses tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat serta unsur pemerintah desa dan kelurahan untuk diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dua lokasi yang menjadi titik reses yakni Desa Kayuuwi, Kecamatan Kawangkoan Barat, dan Kelurahan Talikuran Raya, Kecamatan Kawangkoan Utara. Di kedua tempat itu, Frelly dan Ivana mendapat sambutan antusias dari konstituen yang menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait pembangunan fisik desa dan kelurahan.
Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah kondisi jalan umum yang membahayakan pengguna jalan akibat longsor di kiri-kanan badan jalan. Warga berharap kedua wakil rakyat tersebut dapat memperjuangkan perbaikan jalan dimaksud agar segera ditangani.
Dalam sesi tanya jawab, Camat Kawangkoan Barat, Heppy Lumintang, SH, mengusulkan agar akses jalan sentra pertanian yang melintasi Desa Kanonang Raya, Desa Kayuuwi, Desa Tombasian Raya, dan Desa Ranolambot segera dibuka kembali dan diperbaiki.
Menurut Heppy, jika jalan sentra pertanian tersebut diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa, hal itu akan sangat membantu petani dalam berusaha tani secara lebih efektif sekaligus meningkatkan produktivitas hasil pertanian secara berkelanjutan.
Di sisi lain, masyarakat dan pemerintah Kelurahan Talikuran Raya menyampaikan adanya titik longsor yang selama hampir lima tahun belum ditangani pemerintah. Hal itu disampaikan Kepala Lingkungan V Kelurahan Talikuran Raya, Jon Sondakh.
Sondakh mengatakan, lokasi longsor di wilayah kerjanya dari tahun ke tahun terus mengalami penggerusan. Ia mengkhawatirkan rumah-rumah warga yang berada di dekat lokasi tersebut bisa menjadi korban.
Ia pun berharap Frelly Lolowang dan Ivana Wuwungan, SE yang saat ini bertugas di Komisi III (Komisi Pembangunan) DPRD Kabupaten Minahasa, dapat segera menyampaikan persoalan itu kepada pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Mendengar aspirasi tersebut, kedua srikandi asal Dapil IV itu langsung menyatakan komitmen untuk meneruskan aspirasi warga kepada instansi terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Minahasa.
Turut hadir dalam reses Masa Sidang I tersebut, Sekretaris DPRD Minahasa (Sekwan) Fabian Mendur, SPt, MM, Plt. Lurah Talikuran Barat Jemmy Suak, SE, Lurah Talikuran Utara Jems Anis, SE, Lurah Talikuran Denny Mapasa, SE, para kepala lingkungan dari tiga kelurahan, LPM kelurahan, serta bakal dan perangkat Kelurahan Talikuran Raya. (Harry)


