MEDAN | 88news.id : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial F (30), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Medan Johor, Kota Medan.
Penangkapan tersebut dilakukan petugas pada Rabu (23/9/2026) sore di Jalan STM, Kecamatan Medan Johor. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan enam paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/9/2026) malam mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Medan Johor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Berry Anggara, SH, MH, bersama personel kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan.
“Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap F (30), warga Jalan Suka Suar, Kecamatan Medan Johor. Pelaku kami tangkap di Jalan STM Medan Johor saat diduga akan melakukan transaksi narkoba,” ungkap Rafli.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam paket sabu siap edar, 12 plastik klip yang diduga digunakan sebagai pembungkus sabu, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.
Setelah diamankan, F kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, F mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial K.
Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap K yang diduga sebagai pemasok narkotika kepada F.
“Pelaku mengaku baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba. Pelaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial K. Kami pastikan K akan terus kami ringkus untuk memutus rantai peredaran narkoba jaringan pelaku,” tegas Rafli.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Medan Johor. (Iwan).
.jpg)

