-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pekerjaan Terus Berlangsung, Penyelesaian Tanah di Panaran Dipertanyakan, Diduga PT Dira Bertanggungjawab dalam Penyelesaian Lahan

Minggu, 06 September 2026 | September 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-05T18:30:15Z


Batam |  88news.id   5 September 2026 – Aktivitas cut and fill di kawasan Kavling Panaran, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. Di saat pekerjaan disebut masih terus berlangsung, persoalan tanah yang menurut pemiliknya diduga digunakan tanpa penyelesaian hak dan pembayaran hingga kini belum juga menemui titik terang.


Pantauan Team Investigasi Media pada 27 Agustus 2026 menemukan kendaraan dan alat berat masih beraktivitas di sejumlah titik. Sejumlah bagian lahan tampak diratakan dan kontur tanah mengalami perubahan.


Menurut pihak yang mempersoalkan lahan tersebut, bidang tanah yang dikerjakan merupakan tanah yang mereka klaim sebagai haknya. Mereka menyebut persoalan penggunaan lahan tersebut belum diselesaikan, termasuk terkait pembayaran.


Aseng alias Rozali Disebut Pernah Berjanji Menyelesaikan


Dalam persoalan tersebut, Aseng alias Rozali, yang disebut sebagai General Manager (GM) PT Dira, disebut pernah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pembayaran tanah yang dipersoalkan.


Menurut keterangan pihak yang mengaku sebagai pemilik atau pihak yang berhak atas tanah, komitmen tersebut pernah disampaikan di hadapan sejumlah orang.

Namun hingga berita ini diterbitkan, menurut pihak yang mempersoalkan lahan, pembayaran dan penyelesaian yang dijanjikan belum juga terealisasi, sementara pekerjaan di lokasi disebut tetap berjalan.


Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa komitmen penyelesaian yang pernah disampaikan belum dilaksanakan sebagaimana yang diharapkan pihak pemilik tanah. Bahkan, pihak yang mempersoalkan lahan menilai kondisi tersebut patut dipertanyakan sebagai dugaan ingkar janji.


Pertanyaannya kini cukup jelas: jika persoalan tanah belum diselesaikan dan pembayaran yang disebut pernah dijanjikan belum terealisasi, mengapa pekerjaan di atas lahan yang dipersoalkan masih terus berlangsung?


Aparat Diminta Tidak Membiarkan Persoalan Berlarut


Team Investigasi Media meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait turun memastikan fakta sebenarnya, terutama mengenai status kepemilikan dan penguasaan tanah, batas bidang, dasar penggunaan lahan, serta legalitas pekerjaan cut and fill.


Jika benar terdapat tanah milik pihak lain yang digunakan tanpa penyelesaian hak sebagaimana yang diklaim pemilik, persoalan tersebut semestinya mendapat perhatian dan penanganan sesuai ketentuan hukum.


Sebaliknya, apabila PT Dira maupun Aseng alias Rozali memiliki dasar hukum dan dokumen yang sah terkait penggunaan lahan tersebut, penjelasan terbuka diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi tudingan sepihak.


Team Investigasi media tidak menyimpulkan bahwa Aseng alias Rozali maupun PT Dira telah melakukan penyerobotan atau tindak pidana. Namun Dugaan penyerobotan, belum adanya pembayaran, serta dugaan ingkar janji dalam pemberitaan ini merupakan klaim pihak yang mempersoalkan lahan dan masih membutuhkan verifikasi serta pembuktian.


Namun demikian, fakta bahwa pekerjaan disebut masih berjalan sementara penyelesaian tanah yang dipersoalkan belum jelas merupakan persoalan yang layak mendapatkan jawaban dari pihak terkait.

Team Investigasi Media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Aseng alias Rozali, PT Dira, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk menjelaskan duduk persoalan berdasarkan dokumen dan fakta yang sebenarnya.

Izin Dipertanyakan, Cut and Fill di Panaran Tetap Berlangsung, Dugaan Penguasaan Lahan Disorot, Penyelesaian Ganti Rugi Dipertanyakan. (Iwan).



×
Berita Terbaru Update