TANJUNGBALAI | 88news.id : Seorang pedagang berinisial Liza (28), warga Kota Tanjungbalai, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan seorang oknum perwira Brimob berinisial NL di kawasan pasar Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kota Tanjungbalai.
Peristiwa yang disebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) siang itu diduga berkaitan dengan aktivitas pembongkaran pakaian bekas atau yang biasa disebut monza di kawasan tersebut.
Kepada wartawan, Rabu (23/9/2026) malam, Liza menceritakan bahwa dirinya saat itu melintas di kawasan Kampung Baru dan melihat sejumlah orang sedang menurunkan bal pakaian bekas. Situasi di lokasi, menurut pengakuannya, sudah ramai karena terjadi keributan.
Liza mengaku kemudian mendatangi lokasi setelah melihat seorang anggota Brimob berada di tengah situasi tersebut.
“Awalnya saya melintas di Kampung Baru melihat ada menurunkan bal monja dan saat itu sudah ramai. Saya melihat ada seorang oknum Brimob. Saya datangi karena saya kira Brimob itu untuk menjaga keamanan di perkampungan kami,” ujar Liza.
Namun, menurut Liza, dirinya kemudian melihat oknum Brimob tersebut berada di lokasi saat aktivitas pembongkaran bal pakaian bekas berlangsung.
Mengaku Dipukul Saat Merekam
Liza selanjutnya mengaku mengeluarkan telepon seluler untuk merekam situasi yang terjadi. Ia menyebut tindakannya tersebut membuat oknum Brimob yang berada di lokasi keberatan.
Menurut pengakuan Liza, tangannya kemudian dipukul hingga telepon seluler yang dipegangnya terjatuh ke jalan.
“Saya video Brimob itu karena melihat ada tindakan yang menurut saya anarkis kepada warga atau pedagang monja. Tidak terima saya videokan, tangan saya dipukul hingga handphone saya jatuh,” katanya.
Liza juga mengklaim telepon selulernya kemudian terlindas kendaraan yang disebut digunakan oleh oknum tersebut sehingga mengalami kerusakan.
“Handphone saya jatuh dan langsung dilindas dengan mobilnya sampai handphone saya hancur,” ujar Liza.
Namun, tuduhan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak korban. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari oknum berinisial NL maupun pihak terkait mengenai kronologi kejadian dari sudut pandang mereka.
Korban Mengaku Trauma
Selain mengaku mengalami pemukulan pada bagian tangan dan kerusakan telepon seluler, Liza mengatakan kejadian tersebut membuat dirinya mengalami trauma.
“Terus terang, Pak, atas kejadian itu saya sangat trauma,” ungkapnya.
Liza menyatakan dirinya berencana menempuh jalur hukum untuk meminta penanganan atas dugaan pemukulan yang dialaminya.
Ia juga menyebut akan melaporkan oknum anggota Brimob tersebut kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan melaporkan tindak pidana yang saya alami dan saya juga akan melaporkan oknum Brimob tersebut ke Propam Polda Sumut,” tegas Liza.
Menunggu Klarifikasi dan Penanganan Aparat
Kasus dugaan pemukulan tersebut disebut telah menjadi perhatian di tengah masyarakat dan beredar di media sosial.
Untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang, dugaan tindakan kekerasan tersebut perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi, termasuk korban, saksi, serta oknum anggota Brimob yang disebut terlibat.
Apabila laporan resmi benar-benar diajukan, penanganan oleh aparat yang berwenang diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian, termasuk dugaan pemukulan dan kerusakan telepon seluler yang disampaikan korban.
Sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak berwenang, tuduhan terhadap oknum berinisial NL tersebut masih berstatus dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. (Team Investigasi Media).


