Minahasa | 88News.id: Sosialisasi Dana Desa tahun anggaran 2026 Desa Pulutan Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa, hari ini Kamis (10/09/2026) dilaksanakan di Balai Desa Pulutan.
Camat Remboken Eigthmi Moniung SH yang membuka sosialisasi DD 2026 ini, juga sebagai Nara sumber. Moniung memaparkan adanya ketentuan aturan Desa yang terbaru dan mengharapkan agar seluruh perangkat Desa Pulutan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengikuti perkembangan teknologi informatika. Ditambahkan mantan Camat Kawangkoan ini bahwa Desa Pulutan merupakan Desa Pengrajin keramik, sekiranya bisa terus mengalami kemajuan di waktu-waktu mendata.
Dari Kejaksaan Negeri Minahasa Reinhard Tawaluyan SH. MH, menapakkan pentingnya administrasi keuangan desa dan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang berasal dari Dana Desa (DD) yang tepat guna dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara kita Republik Indonesia.
Selain itu, Kepala Bidang Penataan Pemerintahan Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa, Dave Mokolengsang. SE lebih pada pembinaan perangkat Desa Pulutan dalam tata kelolah pemerintahan Desa. Mokolengsang memberikan arahan agar kelancaran administrasi pencairan Dana Desa dan Penghasilan Tetap (Siltap) gaji Hukum Tua dan seluruh perangkat Desa Pulutan dapat tersalurkan dengan teratur pada setiap tahun anggaran berjalan, sekretaris Desa Pulutan bersama Kaur-kaur yang ada berperan penting membuatkan pelaporan secara berkala kepada kami di kantor PMD Minahasa, sehingga DD dan Siltap tidak terhambat penyalurannya.
Menurut Mokolengsang, ada beberapa Desa di Minahasa yang sangat lambat dalam pembuatan laporan kepada PMD, hali menyebabkan tersedatnya pencairan DD dan penghasilan tetap tersebut. Di sesi berikutnya dari Nara sumber Kapolsek Remboken IPDA Ferdinand Tumiwa memaparkan tentang pentingnya siskamling di Desa serta meredam adanya gejala ganguan keamanan di Desa Pulutan.
Kegiatan sosialisasi ditutup oleh Hukum Tua (Kades) Terpilih 2026 Carla Pingkan Rawung. (Harry)