-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kembali Mengedar Sabu di Medan Kota, Seorang Residivis Diringkus Polisi di Jalan Sakti Lubis,7 Paket Sabu Diamankan

Selasa, 29 September 2026 | September 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-29T07:18:10Z

 

Foto : Satresnarkoba Polrestabes Medan tangkap residivis dan sita narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan


Medan | 88news.id : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota. Dari tangan pelaku yang berstatus sebagai residivis kasus serupa ini, petugas menyita 7 paket sabu siap edar.


Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., pada Selasa (29/9/2026) pagi menjelaskan bahwa tersangka berinisial JS (30), warga setempat. Ia ditangkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan tersebut.


Berbekal informasi tersebut, Tim 10 yang dipimpin oleh Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr. Berry Anggara, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil mengamankan pelaku.


"Tersangka kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak bertransaksi. Dalam penangkapan ini, kami menyita barang bukti berupa 7 paket sabu, 2 unit ponsel, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba," ungkap Rafli.


Rafli menambahkan, JS merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2022. Namun, ia kembali melakoni bisnis haram tersebut setelah menyelesaikan masa hukumannya. Kepada petugas, pelaku berdalih nekat menjual sabu demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


"Pelaku ini residivis. Sayangnya, setelah bebas menjalani hukuman, ia kembali mengulangi perbuatan yang sama," jelasnya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, JS mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seorang pria berinisial N, yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).


Polisi menegaskan akan terus memburu N, meskipun jaringan pemasok tersebut kerap berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.


"Kami pastikan N, yang bertindak sebagai pemasok narkoba ini, tidak akan bisa bersembunyi. Petugas akan terus mengejar hingga tangkap," tegas Rafli. (Iwan).




 

Iklan

IDCloudHost
×
Berita Terbaru Update