MEDAN | 88news.id : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika dalam bentuk vape atau yang dikenal dengan istilah pod getar di Kota Medan.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (16/9/2026), polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku. Dua di antaranya merupakan pasangan kekasih. Dari rangkaian penindakan tersebut, petugas menyita total 295 pod getar yang diduga berkaitan dengan jaringan Malaysia–Indonesia.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan SAB (21), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan.
SAB diduga berperan sebagai pengedar dan saat diamankan polisi menduga yang bersangkutan hendak melakukan transaksi. Untuk menyamarkan barang yang dibawa, pod getar tersebut disebut diselipkan ke dalam kotak sabun.
Dari penangkapan SAB, petugas menyita lima pod getar, terdiri dari empat pod merek Yakuza dan satu pod merek Batman.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penangkapan SAB kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada pihak yang diduga memasok barang tersebut.
“Setelah menangkap SAB, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya. Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari Medan,” ungkap Rafli, Rabu (23/9/2026).
Sempat Bantah Simpan Narkoba
Dalam penangkapan terhadap MAR (25) dan PAS (27), polisi menyebut keduanya sempat membantah menyimpan narkotika.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah bagian kamar. Setelah tidak menemukan barang yang dicari, penyidik mencurigai sebuah jam dinding yang berada di atas lemari.
Kecurigaan tersebut kemudian mengarah pada ditemukannya lima pod getar yang disebut disembunyikan di dalam bagian tubuh jam dinding tersebut.
“Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil menemukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” terang Rafli.
Dari temuan tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi penyimpanan barang lainnya.
Temukan 285 Pod Getar di Rumah Keluarga
Hasil pengembangan kemudian membawa petugas ke sebuah rumah milik keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan.
Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang. Dari sebuah lemari di kamar tidur, petugas menemukan 285 pod getar.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari rangkaian pengungkapan tersebut mencapai 295 pod getar.
“Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian melakukan penelusuran. Kami temukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari tiga pelaku sebanyak 295 pcs,” kata Rafli.
Diduga Dikendalikan dari Malaysia
Rafli menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas yang dilakukan para pelaku disebut baru berjalan sekitar dua bulan.
Menurut polisi, aktivitas tersebut bermula dari penggunaan, kemudian berlanjut dengan penjualan dalam jumlah kecil hingga berkembang menjadi penjualan dalam jumlah lebih besar.
MAR disebut berperan sebagai pihak yang mengendalikan aktivitas tersebut dan berkomunikasi dengan seseorang yang berada di Malaysia melalui sebuah aplikasi.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut.
“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia–Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku termasuk kekasihnya, yang berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” ujar Rafli.
Polrestabes Medan memastikan pengembangan kasus masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga berada di balik pemasokan barang dari Malaysia.
Polisi Ingatkan Generasi Muda
Satresnarkoba Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak mencoba ataupun terlibat dalam peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.
Polisi menegaskan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredarannya.
“Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba-coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apa pun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,” pungkas Rafli. (Iwan)


