-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas lll Gunung Tua Sebayak 87 Orang Dapat Remisi Di Hari Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 | Agustus 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-17T14:08:25Z


Paluta | 88News.id: Sebanyak 87 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


​Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Padang Lawas Utara,(Paluta) Basri Harahap, usai pelaksanaan upacara kemerdekaan di halaman Lapas Kelas III Gunungtua, Senin (17/8/2026).


​Adapun rincian 87 warga binaan yang menerima remisi pada hari kemerdekaan ini terdiri dari: penerima remisi 1 bulan sebanyak 33 orang, remisi 2 bulan sebanyak 16 orang, remisi 3 bulan sebanyak 27 orang, remisi 4 bulan sebanyak 9 orang, dan penerima remisi 5 bulan sebanyak 2 orang.


​Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Wakil Bupati Basri Harahap turut membacakan amanat serentak dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Ia menyoroti tema HUT ke-81 RI tahun ini, yakni "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".  


​"Bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tema tersebut memiliki makna yang sangat mendalam dan menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan," ujar Basri saat membacakan sambutan Menteri di hadapan para peserta upacara.  


​Lebih lanjut, Basri menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi dan disiplin tinggi selama menjalani masa hukuman. Syarat administratif dan substantif sesuai undang-undang yang berlaku menjadi tolok ukur utama pemberian hak ini.  


​"Pemberian hak tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik, sekaligus menjadi bagian penting dari upaya reintegrasi sosial bagi Narapidana dan Anak Binaan," paparnya mengutip teks sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.  


​Secara nasional, pemerintah pada tahun 2026 ini tercatat memberikan Remisi Umum kepada 173.706 Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.  


​Di akhir amanatnya, Wakil Bupati Basri Harahap menyampaikan pesan khusus yang diharapkan menjadi renungan bagi seluruh warga binaan di Lapas Gunungtua, khususnya bagi mereka yang mendapat pengurangan masa tahanan hari ini.


​"Hari ini adalah kesempatan yang diberikan negara kepada Saudara untuk membuka lembaran baru kehidupan. Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik," pungkasnya.

(Umar Rambe)

×
Berita Terbaru Update