-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolrestabes Medan: 1.187 Kasus Narkoba Terungkap dalam 300 Hari, 29 Kg Sabu dan 9 Kg Ganja Dimusnahkan

Kamis, 06 Agustus 2026 | Agustus 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-06T14:20:54Z


Teks Foto: Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional Malaysia–Indonesia sekaligus pemusnahan barang bukti


MEDAN  | 88News.idKepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia dan jaringan nasional selama 300 hari masa kerja Kapolrestabes Medan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sekitar 29 kilogram sabu, 9 kilogram ganja, serta 1.350 bungkus pod vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8/2026), dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Kodim 0201/Medan, BNN Provinsi Sumatera Utara, Bea Cukai Medan, serta para Pejabat Utama Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia, jaringan nasional, serta penindakan terhadap lokasi yang menjadi pusat peredaran narkotika.

"Penindakan dilakukan terhadap dua sasaran utama, yakni barak dan loket narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, serta tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.

Selama 300 hari, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 1.187 kasus narkotika, meningkat 85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatat 641 kasus. Artinya, terdapat kenaikan sebanyak 546 kasus.

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan kerja keras seluruh personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Medan.

"Pada 100 hari pertama terdapat 376 kasus yang diungkap, 100 hari kedua sebanyak 380 kasus, dan 100 hari ketiga meningkat menjadi 431 kasus. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Satres Narkoba atas dedikasi dan kerja kerasnya," ungkapnya.

Dari total pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap 1.434 tersangka. Barang bukti yang diamankan sepanjang periode tersebut mencapai sekitar 260 kilogram sabu, 67 kilogram ganja, hampir 95 ribu butir ekstasi, serta hampir 22 ribu butir Happy Five.

Selain itu, Polrestabes Medan juga mencatat peningkatan pengungkapan pod vaping liquid yang mengandung zat berbahaya. Hingga kini, petugas telah mengamankan hampir 5.000 cartridge, bahan baku etomidate, sekitar 13 ribu device, serta 215 saset ketamin cair dan serbuk, termasuk 60 botol barang bukti lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kapolrestabes menegaskan bahwa penyalahgunaan pod vaping liquid menjadi salah satu tren baru yang perlu diwaspadai karena semakin marak beredar di kalangan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan tiga wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus narkoba tertinggi selama 300 hari terakhir, yakni Polsek Medan Tembung, Polsek Medan Sunggal, dan Polsek Medan Kota.

"Tingginya angka pengungkapan menunjukkan kerja keras personel di lapangan. Namun, kondisi ini juga menjadi indikator bahwa ketiga wilayah tersebut masih memiliki potensi peredaran narkoba yang tinggi sehingga perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih intensif," tegasnya.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum, penindakan terhadap jaringan internasional maupun nasional, serta penutupan lokasi-lokasi yang menjadi pusat peredaran narkoba guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif. (Iwan). 


×
Berita Terbaru Update