-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jadi Saksi Nikah, Wakil Bupati Tapsel dan Mantan Wawako Padangsidimpuan Apresiasi Pelayanan Prima KUA Padangsidimpuan Utara

Senin, 29 Juni 2026 | Juni 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-29T03:09:50Z


​Padangsidimpuan | 88News.id: Prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padangsidimpuan Utara berlangsung khidmat sekaligus istimewa. Pasalnya, dua tokoh penting di Tabagsel, yakni Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H.Jafar Syahbuddin Ritomga, M.BA., D.B.A dan Mantan Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. Arwin Siregar, MM, hadir langsung bertindak sebagai saksi pernikahan Aldi yang merupakan putra Kasi Bimas Dairi dan Masyuni Chantika.


​Di sela-sela kekhusyukan acara, kehadiran kedua pemimpin daerah ini juga membawa catatan positif bagi jajaran KUA Padangsidimpuan Utara. Kedua tokoh secara terbuka menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja, kerapian administrasi, serta keramahan pelayanan yang ditunjukkan oleh para petugas KUA selama prosesi pernikahan berlangsung.


​Menurut mereka, KUA Padangsidimpuan Utara telah berhasil menampilkan performa pelayanan publik yang responsif, profesional, dan nyaman bagi masyarakat. Apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi seluruh staf KUA untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di wilayah tersebut.


​Kehangatan interaksi serta suasana penuh kebersamaan dalam momentum tersebut diabadikan dengan baik, sebagaimana yang terlihat dalam dokumentasi photo. Foto-foto tersebut merekam senyum kebahagiaan serta sinergi yang erat antara para tokoh, pihak keluarga, dan elemen masyarakat yang hadir.


​Setelah seluruh rangkaian acara dan administrasi pernikahan dinyatakan sah serta selesai dengan lancar, kegiatan ditutup dengan sesi doa bersama untuk keberkahan kedua mempelai, dilanjutkan dengan foto bersama sebagai tanda suksesnya pelayanan prima hari itu. (Ak47)

×
Berita Terbaru Update