Manado | 88News.id: Tekanan ratusan jurnalis yang menggelar aksi damai di depan Markas Polda Sulawesi Utara, Senin (11/5/2026), akhirnya dijawab tegas oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie.
Di tengah memanasnya desakan insan pers agar kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan Jack segera diusut tuntas, Kapolda memastikan aparat tidak akan memberi ruang bagi pihak terlapor untuk menghindar dari proses hukum.
Aksi solidaritas yang diikuti wartawan lintas organisasi dan wilayah liputan itu digelar sebagai bentuk protes atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum berinisial RM alias Recky terhadap jurnalis Jack. Massa menuntut penanganan kasus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa tebang pilih
Koordinator lapangan aksi, Aldy Pascoal, menegaskan bahwa gerakan tersebut lahir dari solidaritas sesama jurnalis, bukan kepentingan tertentu.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sulut. Kami datang meminta aparat serius dan transparan mengusut dugaan kekerasan terhadap wartawan,” tegasnya dalam orasi.
Situasi sempat memanas ketika massa tidak langsung diizinkan bertemu Kapolda. Dorong-dorongan antara wartawan dan aparat sempat terjadi hingga sejumlah peserta aksi memblokade jalan di depan Mapolda Sulut.
Ketegangan akhirnya mereda setelah perwakilan jurnalis diperbolehkan masuk ke lobi utama Polda Sulut dan bertemu langsung dengan Kapolda Irjen Pol Roycke Langie. Dalam pertemuan itu, enam poin tuntutan resmi diserahkan kepada pihak kepolisian
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolda Sulut langsung memberikan penegasan keras terhadap proses hukum yang sedang berjalan
“Kami akan proses tuntas. Pemanggilan pertama terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan, namun tidak hadir,” ujar Irjen Pol Roycke Langie di hadapan massa aksi.
Kapolda mengungkapkan bahwa penyidik telah melayangkan pemanggilan kedua terhadap RM alias Recky dan mewajibkan yang bersangkutan hadir untuk diperiksa.
“Besok yang bersangkutan harus hadir. Kalau tidak hadir, sesuai kewenangan dalam KUHAP, kami akan melakukan pemanggilan paksa,” tegas Kapolda.
Jenderal polisi bintang dua itu juga menekankan bahwa seluruh tahapan penyelidikan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum dan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia.
“Dalam proses pemanggilan paksa pun kami tetap memperhatikan HAM,” tandasnya.
Kapolda Roycke Langie meminta insan pers mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik Polda Sulut. Ia memastikan kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan tersebut akan diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku
“Saya yakinkan kepada rekan-rekan wartawan, kasus ini akan kami proses sampai tuntas sesuai undang-undang,” tegasnya.
