Batu Bara | 88News.id: Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara secara tegas meminta agar proyek pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, dihentikan sementara waktu (status quo). Langkah ini diambil menyusul adanya gelombang protes dari warga setempat yang menolak pengalihan fungsi lapangan sepak bola desa menjadi lokasi pembangunan gerai tersebut.
Keputusan tersebut menjadi poin utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Darius, bersama perwakilan warga, perangkat desa, serta pihak terkait di gedung DPRD Batu Bara.
Benturan Sejarah Lahan: Swadaya Warga vs Aset Desa
Polemik ini mencuat karena adanya perbedaan klaim yang tajam mengenai status kepemilikan lahan lapangan bola seluas kurang lebih 20 rante tersebut.
Tokoh masyarakat sekaligus saksi sejarah, Kasianus Purba (84), membeberkan bahwa lahan tersebut awalnya dibeli secara gotong royong oleh masyarakat pada sekitar tahun 1970 dari keluarga Siallagan dan Sitio.
"Waktu itu harganya dua kaleng beras per rante. Karena dana masyarakat kurang, perangkat desa saat itu ikut urunan untuk menutupi kekurangannya. Jadi ini murni hasil swadaya dan merupakan fasilitas umum milik masyarakat," ujar Kasianus dalam keterangannya saat RDP.
Sebaliknya, Kepala Desa Gunung Rante, AP Manurung, mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan tanah hibah sejak era 1960-an dan kini telah ditetapkan secara resmi sebagai aset desa. Kendati demikian, legalitas pengalihan lahan ke pihak KDMP dinilai janggal dan terkesan terburu-buru.
Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara, Darmansyah, yang mendampingi warga, mengungkapkan adanya indikasi prematur dalam proyek ini.
"Surat penyerahan lahan kepada KDMP baru terbit pada Februari 2026 kemarin. Penyerahan itu pun hanya dilakukan sepihak antara Kepala Desa dengan pelaksana pembangunan tanpa melibatkan persetujuan luas dari masyarakat," papar Darmansyah.
Warga Dukung Koperasi, Tolak Penggusuran Fasilitas Olahraga
Perwakilan warga, Simbolon, menegaskan bahwa pada dasarnya masyarakat Desa Gunung Rante sama sekali tidak menolak program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas pemerintah untuk mendongkrak ekonomi desa.
Namun, warga keberatan jika satu-satunya ruang publik dan sarana olahraga generasi muda di desa mereka harus dikorbankan.
"Kami setuju dan mendukung penuh pembangunan KDMP, tapi tolong jangan di atas lapangan bola kami. Silakan cari lokasi alternatif lain, atau pemerintah desa harus menyediakan lahan pengganti yang layak terlebih dahulu," tegas Simbolon.
DPRD Ambil Sikap Tegas
Mendengar aspirasi dan dinamika yang berkembang, Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Darius, menyatakan bahwa pihak legislatif akan mengawal kasus ini secara objektif agar tidak menimbulkan konflik sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.
"Kami tegaskan agar pembangunan gerai KDMP di Desa Gunung Rante distop dulu sementara waktu. Komisi I akan turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan serta melakukan pembahasan internal guna merumuskan solusi terbaik yang tidak merugikan fasilitas publik masyarakat," pungkas Darius. (Mukhlis).
