-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Paluta Peringati Hari Otonomi Daerah yang ke XXX Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 | April 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-27T07:53:18Z


Paluta | 88News.idPemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 yang mengusung tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” di Halaman Kantor Bupati Palita, Senin (27/04/2026).


Pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Bupati Palas Reski Basyah Harahap, bertindak sebagai Pembina Upacara, Camat Hulu Sihapas Perdana Putra Hrp, bertindak sebagai Komandan Upacara, Kabag Pemerintahan Asmar Hidayat Siregar bertindak sebagai Perwira Upacara.


Bupati membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Dalam arahannya disampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum penting untuk memperkokoh komitmen serta peran pemerintah daerah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air.


Bupati juga menyampaikan sinkronisasi antara antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional. Sinkronisasi tersebut dapat diwujudkan melalui beberapa langkah strategis antara lain:

1. Integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah.

2. Reformasi birokrasi berbasis outcomes yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah.

3. Penguatan kemandirian fisikal daerah.

4. Kolaborasi antara daerah.

5. Fokus pada layanan dasar dan pengentasan ketimpangan.

6. Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah.


"Otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Namun, pelaksanaan harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional harus senantiasa dijaga", ujar Bupati.


Capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia 30 tahun ini menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada.


Turut hadir Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, Kejari Paluta diwakili oleh Kasi Datun Jan Maswan Sinurat, Kementerian Agama Paluta, Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, TP PKK, DWP dan seluruh Peserta Upacara.

(Umar Rambe)

×
Berita Terbaru Update