88News.id| BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (31/03/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Rodial, dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Batu Bara diwakili oleh Asisten I Setdakab Batu Bara, Bapak Renold Asmara, didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Bapak Herryawan, ST., M.Si, yang mewakili Plt. Sekretaris DPRD.
Dalam jawaban pemerintah yang dibacakan oleh Asisten I, Pemkab Batu Bara memberikan apresiasi tinggi kepada Fraksi Gerindra atas dukungan terhadap program Universal Health Coverage (UHC). Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan Indeks Kepuasan Pelayanan Kesehatan melalui evaluasi berkala.
Selanjunya Menanggapi kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga kesehatan, Pemkab tengah melakukan kajian mendalam.
"Kami akan menyusun kebijakan yang tepat terkait peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan dengan tetap menyesuaikan kondisi keuangan daerah," ujar Renold Asmara.
Selanjutnya Pemerintah juga merespons positif pandangan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Karya Pembangunan Nasional. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
Transformasi Digital: Percepatan pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi guna menciptakan administrasi yang transparan.
Capaian Pendapatan: Mengapresiasi realisasi pendapatan daerah TA 2025 yang mencapai hampir 100%, serta komitmen untuk terus menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Dana BTT: Penyaluran Belanja Tidak Terduga (BTT) dipastikan dilakukan secara responsif terhadap bencana dengan tetap mematuhi koridor peraturan perundang-undangan.
Seterusnya Menjawab sorotan Fraksi PKS terkait banyaknya pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt), pemerintah menjelaskan bahwa saat ini proses uji kompetensi dan lelang jabatan telah dilaksanakan. Pemkab sedang menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengisian jabatan definitif.
Terkait sektor pertambangan, Pemkab mengakui adanya tantangan dalam realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) akibat kendala perizinan. Ke depan, Pemkab akan mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus izin ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat ditetapkan sebagai wajib pajak resmi.
Menutup jawaban terhadap Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab menegaskan komitmennya untuk mengurangi belanja seremonial dan mengalihkan anggaran pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
"Pembangunan harus berbasis data yang akurat. Kami sepakat untuk memperkuat pengawasan internal dan akuntabilitas OPD melalui audit berkala agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Batu Bara," pungkasnya.
(Mukhlis)
