-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Perkuat Sinergitas Layanan, KUA Padangsidimpuan Utara Sambangi Pengadilan Agama

Selasa, 31 Maret 2026 | Maret 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-31T12:43:40Z

​Padangsidimpuan | 88News.id: Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penguatan koordinasi lintas instansi, jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padangsidimpuan Utara melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan pada Selasa (31/03).


​Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Padangsidimpuan Utara H..Muhammad Asroi Saputra,MA beserta penyuluh Amiruddin, dan PIC Berita KUA 'Ali Akbar yang disambut hangat oleh Hakim Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Zainul, di ruang tamu Pengadilan Agama.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait pelayanan hukum keluarga bagi masyarakat di wilayah Padangsidimpuan Utara, di antaranya:

• ​Sinkronisasi Data Perceraian: Percepatan pelaporan akta cerai dari Pengadilan Agama ke KUA untuk memastikan status kependudukan warga tetap akurat di buku nikah dan sistem informasi.

• ​Validasi Dispensasi Nikah: Koordinasi mengenai prosedur permohonan dispensasi nikah bagi calon pengantin di bawah umur guna menekan angka pernikahan dini.

• ​Layanan Isbat Nikah: Pembahasan mengenai rencana pelaksanaan Isbat Nikah terpadu bagi warga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.


​Kepala KUA Padangsidimpuan Utara menyampaikan bahwa sinergi ini sangat krusial karena kedua lembaga ini merupakan garda terdepan dalam urusan perdata Islam bagi masyarakat.

"Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan upaya kita untuk menyamakan persepsi agar kendala di lapangan, baik terkait administrasi pernikahan maupun perkara hukum keluarga, dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat," ujarnya.


​Senada dengan hal tersebut, pihak Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan menyatakan dukungannya terhadap langkah proaktif KUA. Diharapkan dengan adanya koordinasi berkala, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam mendapatkan kepastian hukum dan administrasi kependudukan.


​Pertemuan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi intensif demi mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di Kota Padangsidimpuan. 

(Mash)

×
Berita Terbaru Update