-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Karo Gelar Rapat Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah TA 2025

Kamis, 12 Maret 2026 | Maret 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-11T18:17:00Z

 

Foto : Sekdakab Karo pimpin rapat percepatan laporan keuangan SKPD. (Dok)


Kabanjahe |  88news.id : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, didampingi Kepala BKAD, Harmonis Br Sinukaban dan Inspektur Kab. Karo memimpin rapat percepatan penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di KCC Kantor Bupati Karo, Rabu (11/03/2026).


Rapat ini bertujuan memastikan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan perangkat daerah berjalan tepat waktu sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.


Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, menyampaikan bahwa laporan keuangan perangkat daerah harus disampaikan kepada kepala daerah paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk kemudian dikonsolidasikan sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia paling lambat 31 Maret.


Pemerintah Kabupaten Karo berharap seluruh perangkat daerah dapat mempercepat penyelesaian laporan keuangan sehingga proses konsolidasi laporan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. (Calvin).



×
Berita Terbaru Update