Paluta | 88News.id: Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumut meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombusman RI terhadap Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Tengku Rizal Nurldin Medan Sumut.Selasa (24/02/2026)
Capaian ini menjadi momentum untuk mendorong standar layanan publik yang lebih optimal dan berintegritas pada tahun mendatang.
Wakil Bupati Paluta Basri Harahap menyebut penilaian tahun 2025 menandai transformasi pendekatan pengawasan. Ombudsman, kata WaKil Bupati tidak lagi sekadar menilai kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas layanan secara menyeluruh, integritas aparatur, serta aspek keadilan dalam pelayanan.
“Penilaian ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga kualitas nyata pelayanan kepada masyarakat,” ujar Basri Harahap Saat menghadiri Penyampaian Hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemkab Paluta mendapatkan nilai Tertinggi ke 2 setelah Pemkab Asahan tingkat Kab/Kota se - Provinsi Sumut.
Secara nasional, nilai rata-rata pelayanan publik berada di angka 74,64 atau kategori sedang. Pemkab Paluta menargetkan pada 2026 seluruh OPD dapat mencapai kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.
Untuk itu, Wakil Bupati menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh organisasi perangkat daerah :
1. Segera melakukan perbaikan tanpa menunggu siklus penilaian berikutnya.
2. Menangani setiap keluhan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
3. Menghapus budaya ‘minta dilayani’ dan menggantinya dengan empati serta profesionalisme.
4. Mendorong inovasi layanan berbasis teknologi guna memangkas birokrasi dan mencegah pungutan liar.
5. Meminta Inspektorat lebih proaktif dalam pencegahan maladministrasi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa instrumen penilaian 2025 dilakukan secara lebih komprehensif, meliputi dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
“Indikatornya tidak lagi sebatas kelengkapan standar pelayanan. Kami mengukur respons terhadap keluhan serta tingkat kepuasan masyarakat secara nyata,” tegas beliau.
Berdasarkan data Ombudsman, dari 14 kabupaten/kota yang disurvei di Sumut, mayoritas berada pada kategori sedang.
Turut mendampingi Wakil Bupati Kalapas Gunungtua, Kabag Organisasi Setdakab Paluta.
(Umar Rambe)
