-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Penjarahan TBS Merugikan PT.AEP Simpang Empat Estate,Warga Sekitar Sei Rampah di duga Terlibat

Jumat, 13 Februari 2026 | Februari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-13T11:53:40Z


Sei Rampah | 88News.id:  PT. AEP Simpang Empat Estate (PMA), sebuah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah ini, mengalami kerugian signifikan akibat gelombang penjarahan dan perusakan Tandan Buah Segar (TBS) yang semakin menjadi-jadi. Insiden ini diduga kuat melibatkan oknum masyarakat dari sekitaran Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Peristiwa ini menjadi sorotan utama pada hari Kamis, 12 Februari 2026, dan menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan dan ketertiban di wilayah perkebunan.

 

Erwin, Manajer perkebunan AEP Rambung Estate, dengan tegas mengonfirmasi bahwa sejumlah blok perkebunan, termasuk blok P, blok L, dan blok YP, menjadi titik rawan kehilangan TBS. "Kami mendapati bahwa TBS di area-area tersebut seringkali raib sebelum sempat dipanen. Tentu saja, ini berakibat langsung pada penurunan hasil panen yang sangat merugikan perusahaan," ungkapnya dengan nada prihatin.

 

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa aksi penjarahan ini tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial, tetapi juga berdampak pada kinerja karyawan. "Para karyawan kami memiliki target yang harus dicapai, yaitu minimal 1200 kg TBS per Hari Kerja (HK). Dengan adanya penjarahan ini, sangat sulit bagi mereka untuk memenuhi target tersebut," tambahnya.

 

Situasi semakin diperburuk dengan keterbatasan sumber daya keamanan yang dimiliki oleh perkebunan. Para petugas keamanan (security) dilaporkan telah berjuang keras untuk mengatasi aksi penjarahan ini, namun jumlah mereka tidak sebanding dengan luasnya wilayah perkebunan yang harus diawasi. Akibatnya, aksi penjarahan terus berlanjut dan semakin meresahkan.

 

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) atau pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini. Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan manajemen perusahaan dan karyawan, serta memicu spekulasi tentang motif di balik aksi penjarahan yang terorganisir ini.

 

Pihak PT. AEP Simpang Empat Estate berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi perusahaan dan karyawannya. Aksi penjarahan TBS bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Sei Rampah.

(M.Kamin)

×
Berita Terbaru Update