Kabanjahe | 88news.id : Rutan Kelas IIB Kabanjahe mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Serentak Tahun 2026 yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, pada Selasa lalu.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kinerja, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja tersebut, Rutan Kabanjahe menegaskan kesiapan untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2026.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Bachtiar Sembiring menyampaikan bahwa perjanjian kinerja ini menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan program kerja, meningkatkan pembinaan warga binaan, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat secara optimal dan berkelanjutan.
Dengan semangat PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel) Rutan Kelas IIB Kabanjahe siap mendukung kebijakan dan program strategis Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara guna mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional dan humanis di tahun 2026. {Calvin).
