Karo | 88News.id: Ratusan orang rombongan masyarakat dari Desa Rumah Kabanjahe, Kabupaten Karo, sekitar Pukul 20.00 wib mendatangi lokasi pembunuhan alm.Robby Perangin Angin tepatnya di depan Cafe Bravo SGR Kabanjahe, Jumat (09/01/2026).
Rombongan masyarakat tersebut, terdiri dari pengurus Karang Taruna, keluarga alm. Robby Perangin Angin dan sejumlah warga dari Desa Rumah Kabanjahe.
Kedatangan rombongan masyarakat tersebut, untuk mengenang 40 hari kepergian alm.Robby Perangin Angin menghadap Tuhan Yang Maha Kuasa, akibat pembunuhan yang terjadi pada tanggal 30 November 2025.
Tepat di depan Cafe Bravo SGR, rombongan tersebut memasang 1.000 lilin dan menabur bunga sebagai simbol untuk mengenang sudah 40 hari kepergian alm Robby Perangin Angin.
Dalam kegiatan tersebut, tampak terlihat belasan petugas dari Polres Tanah Karo ikut juga menjaga dan mengawal kegiatan tersebut agar tertib dan lancar.
Anes Ketaren salah seorang Aktvis Pemuda yang ikut dalam kegiatan tersebut menjelaskan kepada awak media, kalau dalam kegiatan pemasangan 1.000 lilin tersebut, bukan hanya sekedar acara seremonial untuk mengenang 40 hari kepergian alm.Robby Perangin Angin saja, tapi sekaligus sebagai Simbol bentuk perlawanan dari masyarakat agar pihak Kepolisian Tanah Karo dapat mengungkap kasus pembunuhan Robby H Perangin angin secara tuntas dan transparan. Agar tidak ada hal-hal yang ditutup-tutupi ujarnya.
Kegiatan pemasangan 1.000 lilin tersebut, berlangsung kurang lebih selama satu jam dan diakhiri dengan kegiatan doa bersama yang dipimpin oleh Paman korban.
Natan T Purba selaku Paman Korban alm. Robby Perangin Angin sangat berterima kasih kepada Karang Taruna dan masyarakat Desa Rumah Kabanjahe yang telah mau ikut secara sukarela dalam kegiatan aksi 1.000 lilin tersebut, untuk menunjukkan rasa solidaritas dan rasa empati selaku warga masyarakat Desa Rumah Kabanjahe atas kepergian alm. Robby Perangin angin, biar kuasa Tuhan saja yang bekerja dan diharapkan nantinya ada rasa keadilan yang diperoleh keluarga alm. Robby Perangin Angin.
(Elihu)
