Labuhanbatu | 88News.id: Polres Labuhanbatu, di bawah pimpinan AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara. Kasat Narkoba, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., akan segera melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Desa Kuala Bangka, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Informasi tentang adanya sarang narkoba di daerah tersebut telah menjadi perhatian masyarakat Labuhanbatu Utara. Seorang Ketua LSM asal Labuhanbatu Utara melontarkan pertanyaan negatif terhadap Kasat Narkoba Labuhanbatu, padahal sepanjang tahun 2025 Polres Labuhanbatu telah mengungkap 514 kasus narkoba, termasuk 47 kasus di Bilah Hilir dan Pangkatan.
" Kami akan segera melakukan penyelidikan dan tidak akan membiarkan peredaran narkoba di wilayah kita," ujar AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (16/1/2026).
Polres Labuhanbatu juga telah mengungkap beberapa kasus narkoba di wilayahnya, termasuk 4 kasus di wilayah Polsek Bilah Hulu, Bila Hilir, Panai Tengah, dan Na IX-X. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
" Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika ada informasi terkait peredaran narkoba di wilayah kita. Kami akan segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba," tambah IPTU Arwin, S.H.
Dengan komitmen dan kerja keras Polres Labuhanbatu, diharapkan dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
(Arif)
