Foto: Geruduk Mapolrestabes Medan, mahasiswa BEM Sumut desak polisi usut tuntas kasus pembakar mobil advokat diduga dilakukan suruhan oknum anggota DPRD Deli Serdang, Kamis (15/1/2026)
Medan | 88News.id: Belasan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Daerah Sumatera Utara menggeruduk Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (15/1/2026). Mahasiswa meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk menindak dan menangkap aktor intelektualnya pembakar mobil Pajero Sport milik seorang advokat (pengacara) Indra Surya Nasution SH, diduga suruhan oknum anggota DPRD Deli Serdang.
Pembakaran mobil Pajero Sport milik seorang Advokat (pengacara), Indra Surya Nasution, SH., yang mempertahankan keberadaan atau menolak pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Eks Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mahasiswa menyatakan pelakunya diduga suruhan oknum Anggota DPRD Deli Serdang.
"Itu pelaku tidak kami kenal tapi otomatis ada yang menyuruh, yang nyuruh kami duga salah satu anggota DPRD Deli Serdang," ucap Malik dalam orasinya di hadapan puluhan personil Polrestabes Medan.
Untuk itu, kata Malik, BEM SI meminta Polrestabes Medan untuk segera membongkar kasus pembakaran mobil tersebut dan menangkap para pelaku serta pihak-pihak yang terlibat menyuruh kedua pelaku yang terekam pada CCTV.
"Di sini kami meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus pembakaran mobil yang terjadi di Warkop Anugerah Komplek MMTC Jalan Pancing Medan.. Kami juga minta kepada Bapak Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap aktor-aktor intelektual yang berada di belakang para pelaku," terang Malik dengan suara melengking.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rafi Siregar. Dirinya juga mengamini pernyataan Malik terkait dugaan keterlibatan oknum Anggota DPRD Deli Serdang tersebut, Rafi menyebut nama Anggota Dewan tersebut.
"Pelaku tidak mungkin bergerak sendiri, dia adalah hanya orang suruhan yang kami duga ini adalah ada dugaan sama oknum anggota DPRD Deli Serdang inisial J dan ada juga dugaan kami bos mereka adalah inisial AW," beber Rafi.
Sementara orator lain, Ilham, menyatakan, kehadiran mereka di Polrestabes Medan merupakan wujud ungkapan kekecewaan mereka, terhadap penyidik yang belum menunjukkan perkembangan atas laporan korban pembakaran mobil tersebut.
"Terkait aksi ini, kami sangat kecewa karena respon Polrestabes Medan sampai saat ini sangat lamban, bahkan sampai saat ini belum ada proses yang bisa diselesaikan," ucap Ilham.
Diketahui, adapun beberapa poin tuntutan BEM SI dalam aksi unjuk rasa tersebut yakni:
1. Mendesak Polrestabes Medan untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku teror pembakaran mobil Advokat Indra Surya Nasution.
2. Mendesak Polrestabes Medan untuk tangkap aktor-aktor intelektual dibalik teror pembakaran mobil Advokat Indra Surya Nasution.
3. Mendesak aparat Kepolisian untuk membuka secara berkala perkembangan penyelidikan kasus kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi hukum.
4. Mendesak Polrestabes Medan untuk menindak segala bentuk teror dan kriminalisasi terhadap advokat, aktivis, dan masyarakat yang memperjuangkan hak-hak rakyat dan rakyat.
5. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan keterkaitan teror pembakaran mobil dengan konflik penolakan penggusuran Masjid Al Ikhlas di Eks Komplek Veteran.
6. Mendesak Kapolrestabes Medan untuk mengevaluasi kinerja Penyidik apabila penanganan kasus ini berjalan lambat atau tidak menunjukkan progres yang jelas.
7. Menyatakan bahwa BEM SI - Kerakyatan Sumatera Utara akan terus mengawal dan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan ini tidak direalisasikan secara nyata dan bertanggungjawab.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, yang menemui mahasiswa mengaku bahwa Satreskrim Polrestabes Medan telah menindaklanjuti laporan kasus pembakaran mobil Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang itu.
"Kami dari Polrestabes Medan sudah menindaklanjuti laporan dari saudara-saudara. Kami minta kepada rekan-rekan, mohon kami didukung dan kalau mungkin ada kekurangan tolong disampaikan kepada penyidik kami atau ke Reskrim kami. Jadi apa yang telah disampaikan atau tuntutan kalian, saya sebagai Kabag Ops menyampaikan ini kepada Bapak Kapolrestabes Medan," terang AKBP P. Hutahaean.
Sebelumnya, mobil Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang, Indra Surya Nasution, SH., dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) saat terparkir di depan rumahnya / Warkop Anugerah di depan Universitas Negeri Medan (UNIMED), Jalan Williem Iskandar, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dikatakan Indra, mobilnya dibakar setelah pulang dari Masjid Al Ikhlas yang terletak di Komplek Veteran, Jalan Sipirok Area, Dusun 8, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang dikabarkan akan dibongkar malam itu.
Karena Masjid tidak jadi dibongkar, Indra pun pulang dan duduk nongkrong di sebelah rumah mereka. Tiba-tiba dari bawah mobilnya ada api besar naik ke badan mobil.
Dikatakan Indra, ia melihat 2 orang pria naik sepeda motor beat warna putih biru sengaja membakar mobilnya. Aksi yang mencekam di malam itu pun terekam CCTV.
Indra menduga, teror tersebut terjadi lantaran dirinya menolak tegas penghancuran Masjid yang tengah diincar oleh pengembang.
Dikatakannya, pengembang tidak menginginkan keberadaan Masjid tersebut karena di lahan tersebut akan dibangun komplek perumahan mewah. Sementara, kata Indra lagi, Masjid itu telah berdiri lama dan memiliki surat sertifikat wakaf.
(Rel/Arm)
