Medan | 88News.id: Komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus digalakkan. Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan aksi nyata dengan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Kelambir Lima, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, pada Sabtu (10/1/2026) sore.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson JP. Sipahutar, SH, MM, bersama Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, menyasar dua titik yang selama ini meresahkan warga, yakni Gang Manggis dan Gang Bilal.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, petugas langsung melakukan penyisiran ke sejumlah gubuk atau barak yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penggunaan sabu. Kedatangan petugas sempat membuat panik sekelompok orang yang berada di lokasi.
"Saat personel tiba di TKP, sejumlah orang yang diduga pelaku langsung melarikan diri dengan cara menyeberangi Sungai Belawan. Meskipun para pelaku berhasil meloloskan diri ke arah sungai, kami langsung mengambil tindakan tegas di lapangan," ujar Kapolsek Medan Helvetia.
Sebagai langkah preventif agar lokasi tersebut tidak digunakan kembali, personel kepolisian melakukan pembersihan total dengan cara membakar barak-barak liar yang berdiri di sepanjang bantaran sungai tersebut.
Tindakan utama dalam kegiatan ini meliputi, Penggerebekan titik-titik rawan peredaran narkoba, Pemusnahan (pembakaran) barak dan gubuk yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Penyisiran barang bukti di sekitar lokasi kejadian.
Kegiatan berakhir pada pukul 17.30 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Meski para pelaku melarikan diri, Polsek Medan Helvetia menegaskan bahwa operasi ini merupakan pesan keras bagi para bandar dan pengguna narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Helvetia. Kegiatan GSN ini akan terus kami laksanakan secara rutin demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menjawab keresahan masyarakat," tegas Kompol Nelson JP. Sipahutar.
(Arm)
