Kisaran | 88News.id: Sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) menyalurkan santunan sebesar lebih dari Rp6 juta kepada pengemudi Maxim berinisial DG yang mengalami kecelakaan kerja di Kisaran, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi saat pengemudi DG sedang mengantarkan pesananDelivery menuju lokasi tujuan. Dalam perjalanan, motor yang dikemudikan pengemudi DG ditabrak oleh truk dari arah berlawanan hingga menyebabkan DG terjatuh di Jalinsum KM 155-156. Sebagai informasi, kecelakaan bukan disebabkan oleh pengemudi Maxim. Saat setelah kejadian, DG dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan mengalami cedera kepala ringan.
Sebagai wujud kepedulian dan dukungan pemulihan, YPSSI menyalurkan santunan sebesar Rp6.377.000 kepada DG. Langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban korban serta menjadi bentuk nyata komitmen Maxim dan YPSSI dalam melindungi mitra pengemudi di seluruh Indonesia.
“YPSSI berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan bagi para pengemudi yang mengalami kecelakaan saat menjalankan order. Kami berharap bantuan ini dapat membantu proses pemulihan korban dan memberikan rasa aman bagi seluruh mitra Maxim,” ujar perwakilan Head of Subdivision Maxim Kisaran, Ahmad Martua.
Perlu diketahui, pengemudi Maxim dapat mengklaim santunan apabila mengalami kecelakaan saat order berlangsung, selama kecelakaan bukan akibat kelalaiannya. Sementara itu, penumpang dapat mengajukan klaim tanpa syarat tersebut selama insiden terjadi saat order aktif.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.
.jpg)