-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Komunitas Anti Korupsi (KAK) Deklarasi Perang Lawan Korupsi di Batu Bara

Selasa, 30 Desember 2025 | Desember 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-30T11:59:56Z

Foto: Komunitas Antikorupsi (KAK) Kabupaten Batu Bara, Hermansyah Putra Hasibuan, dan Mukhlis,S.Pi


Batu Bara | 88News.id: Komunitas Antikorupsi (KAK) Kabupaten Batu Bara menggelar deklarasi perang melawan korupsi di Tugu Pahlawan Simpang 4 Kecamatan Tanjung Tiram, Selasa (30/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk komitmen masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah.


Koordinator KAK, Hermansyah Putra Hasibuan dan Mukhlis, S.Pi, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.


"Kami mendukung program Presiden RI melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dan menuntut KPK untuk menindak tegas kasus-kasus korupsi di Kabupaten Batu Bara," ujar Hermansyah.


Dalam aksinya, KAK membawa poster yang menuntut penangkapan Bupati Batu Bara yang diduga terlibat dalam kasus suap "fee proyek" dan "jual beli jabatan", serta kontraktor yang diduga pemberi suap. Mereka juga menuntut Jaksa Agung untuk mengawasi dan mengambil alih laporan masyarakat terkait kasus korupsi di Kejari Batu Bara.


Korupsi disebut sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, antara lain:

1. Tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Batu Bara yang mencapai 12,5% pada tahun 2024, meningkat 2% dari tahun sebelumnya.

2. Kematian ibu hamil dan bayi yang masih tinggi, yaitu 120 kasus per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2024.

3. Kualitas infrastruktur yang buruk, seperti jalan rusak dan bangunan sekolah yang tidak layak, yang membebani keuangan negara sebesar Rp 500 miliar per tahun.

4. Bencana alam yang sering terjadi, seperti banjir dan longsor, yang disebabkan oleh pengelolaan lingkungan yang buruk.

5. Tingginya angka anak putus sekolah, yaitu 15% dari total siswa di Kabupaten Batu Bara.


KAK berharap deklarasi ini dapat menjadi langkah awal dalam memberantas korupsi di Kabupaten Batu Bara dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

(MK)

×
Berita Terbaru Update