-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi 4 DPRD Medan Gelar Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Sabtu, 13 Desember 2025 | Desember 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-13T15:19:16Z

 

Komisi 4 DPRD Medan Gelar Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

MEDAN - Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak-hak mereka dalam sistem kesehatan kota.


Keprihatinan Mendalam terhadap Korban Banjir

Membuka acara sosialisasi, Paul Mei Anton Simanjuntak menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam terhadap warga Kecamatan Medan Timur, khususnya warga Kelurahan Bengkel Baru, serta warga Kecamatan Medan Deli yang menjadi korban banjir.

"Saya turut prihatin dengan kondisi yang dialami saudara-saudara kita yang terdampak banjir. Kami di DPRD Kota Medan akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat," ujar Paul Mei Anton Simanjuntak dalam sambutannya.

Acara yang berlangsung di Kelurahan Sidodadi ini turut dihadiri oleh Lurah Kelurahan Sidodadi, Hendra, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan yang diwakili oleh Sri. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan dan informasi kepada masyarakat.


Penjelasan Mekanisme BPJS Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, warga antusias mengajukan pertanyaan seputar tata cara mendapatkan BPJS gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan.

Menanggapi pertanyaan warga, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH memberikan penjelasan lengkap dan detail mengenai mekanisme yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Medan. Beliau menjelaskan prosedur, persyaratan, dan tahapan yang harus dilalui oleh warga yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan BPJS gratis.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Medan, terutama yang kurang mampu, dapat mengakses layanan kesehatan dengan baik. Untuk itu, pemahaman tentang mekanisme BPJS gratis ini sangat penting," jelas Paul Mei Anton Simanjuntak.


Pentingnya Kolaborasi Warga dan Pemerintah

Sri, yang mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan, memberikan pemaparan tambahan yang menekankan pentingnya kolaborasi antara warga dengan pemerintah setempat, khususnya kepala lingkungan. Kolaborasi ini sangat diperlukan dalam hal berkoordinasi terkait program-program Pemerintah Kota Medan, terkhusus di bidang kesehatan.

"Koordinasi yang baik antara masyarakat, kepala lingkungan, dan pemerintah setempat akan memastikan program kesehatan dapat berjalan efektif. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari program-program yang telah dirancang," ungkap Sri.

Dinas Kesehatan juga menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam program kesehatan akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Medan secara keseluruhan.


Penyaluran Bantuan Sembako untuk Korban Banjir

Di akhir acara sosialisasi, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, didampingi oleh Ketua PDI PAC Kecamatan Medan Timur, Ruth Pulisa Barus, menyempatkan diri untuk memberikan bantuan sembako kepada warga yang terkena dampak banjir. Bantuan ini disalurkan khusus untuk warga Kecamatan Medan Deli dan warga Kecamatan Medan Timur yang mengalami kerugian akibat bencana banjir.

Penyaluran bantuan sembako ini merupakan bentuk kepedulian langsung terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan. Bantuan berupa kebutuhan pokok ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak banjir.


Aspirasi Warga untuk Penanganan Banjir yang Lebih Cepat

S. Boru Marbun, salah satu warga Kecamatan Medan Timur yang hadir dalam acara sosialisasi, menyampaikan harapannya kepada Paul Mei Anton Simanjuntak, SH. Ia berharap agar anggota dewan dapat menyampaikan aspirasi warga kepada Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kota Medan, agar lebih cepat dan tanggap (gercep) dalam membantu warga yang menjadi korban banjir, terutama di wilayah Kecamatan Medan Timur.

"Kami berharap Bapak Paul dapat menyuarakan kondisi kami kepada Pemkot Medan. Kami membutuhkan penanganan yang cepat untuk pemulihan pasca banjir ini," ujar S. Boru Marbun.

Paul Mei Anton Simanjuntak menyatakan kesediaannya untuk memperjuangkan aspirasi warga tersebut dan akan mengkomunikasikan kondisi lapangan kepada pihak terkait di Pemerintah Kota Medan.


Tentang Perda Nomor 4 Tahun 2012

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan merupakan landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan sistem kesehatan di wilayah Kota Medan. Perda ini mencakup berbagai aspek pelayanan kesehatan, termasuk:

  • Penyelenggaraan upaya kesehatan
  • Sumber daya kesehatan
  • Pembiayaan kesehatan
  • Peran serta masyarakat
  • Pembinaan dan pengawasan

Tujuan utama dari Perda ini adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Medan melalui sistem kesehatan yang terorganisir, terintegrasi, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memastikan masyarakat memahami hak-hak mereka dalam sistem kesehatan dan dapat memanfaatkan berbagai program kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Medan.


Komitmen DPRD untuk Masyarakat

Kegiatan sosialisasi Perda Sistem Kesehatan yang digabungkan dengan aksi kepedulian terhadap korban banjir ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Medan, khususnya Komisi 4, dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, sebagai Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus turun ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan-kebijakan daerah dapat diimplementasikan dengan baik untuk kesejahteraan warga Kota Medan.

(Alex Robin Lumbangaol)

×
Berita Terbaru Update