-->

Notification

×

Iklan

Iklan

KAMMI Medan Desak Walikota Copot Dirut RSUD Bakhtiar Djafar dan Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran

Jumat, 12 Desember 2025 | Desember 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-12T10:18:15Z

Medan | 88News.id: Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Medan menyoroti sejumlah persoalan serius yang diduga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Bakhtiar Djafar, Medan Labuhan. KAMMI Medan mendesak Wali Kota Medan untuk mencopot Direktur RSUD Bakhtiar Djafar, dr. Irliyan Saputra, Sp.OG, serta meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai semakin merusak kualitas pelayanan kesehatan publik di Kota Medan.


Ketua PD KAMMI Medan, Muhammad Amin Siregar, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan hanya masalah teknis rumah sakit, namun telah mencerminkan gagalnya tata kelola, buruknya manajemen, serta lemahnya pengawasan Pemko Medan terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah.


KAMMI Medan Soroti Sejumlah Dugaan Penyimpangan di RSUD Bakhtiar Djafar

PD KAMMI Medan menyebut bahwa sejak awal berdiri, RSUD Bakhtiar Djafar sudah mengalami berbagai kejanggalan, mulai dari penunjukan pejabat yang tidak sesuai kompetensi hingga dugaan penyimpangan anggaran yang berulang.

1. Penunjukan Pejabat Tidak Sesuai Kompetensi

KAMMI Medan menilai penunjukan pejabat pimpinan rumah sakit tidak melalui asesmen Pemko Medan. Direktur dan kepala bidang tidak memiliki latar belakang pendidikan S2 Administrasi Rumah Sakit ataupun pengalaman memadai.

Minimnya pemahaman terhadap regulasi rumah sakit menyebabkan buruknya tata kelola manajemen dan layanan.


2. Dugaan Penyimpangan Anggaran

PD KAMMI Medan menemukan berbagai indikasi awal dugaan penyimpangan. Anggaran besar tidak berbanding lurus dengan peningkatan mutu layanan.

Anggaran rekam medis elektronik tidak terealisasi, sistem informasi rumah sakit masih manual. Alokasi anggaran dinilai tidak tepat sasaran dan tidak menyentuh layanan publik yang mendesak.


3. Pelayanan Buruk dan Fasilitas Tidak Berfungsi

KAMMI Medan juga menyoroti seringnya penolakan pasien di IGD. Jumlah pasien sangat rendah akibat buruknya kualitas layanan. Empat ruang operasi tidak berfungsi, padahal dokter dan alat tersedia.


Radiologi sering mengalami kerusakan.

Banyak alat laboratorium tidak lengkap meski anggaran besar dialokasikan. Rekam medis elektronik tidak berjalan dan tidak terhubung dengan platform Satu Sehat, padahal anggaran diduga mencapai Rp 1,5 miliar.


4. Rendahnya Disiplin Tenaga Kesehatan

Banyak tenaga kesehatan dinilai tidak disiplin hadir.Sepinya pasien membuat sebagian staf tidak bekerja optimal. Kondisi ini menyebabkan pemborosan anggaran dan kerugian signifikan bagi Pemko Medan.


Sorotan Keras: Dirut RSUD Juga Merangkap Sebagai PLT Kadis Kesehatan Kota Medan

Selain persoalan di rumah sakit, PD KAMMI Medan menyoroti masalah serius lainnya: dr. Irliyan Saputra, Sp.OG tidak hanya menjabat sebagai Direktur RSUD Bakhtiar Djafar, tetapi juga sebagai PLT Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan.


KAMMI menilai rangkap jabatan ini berpotensi memperburuk kondisi pelayanan kesehatan di Kota Medan.


Alasannya seorang pimpinan yang dinilai gagal mengelola satu rumah sakit justru diberi mandat mengurus seluruh sistem kesehatan kota.


Rangkap jabatan membuka peluang konflik kepentingan dan lemahnya pengawasan. Citra pelayanan kesehatan Kota Medan semakin merosot karena dipimpin oleh pejabat yang memiliki rekam kinerja buruk di institusi kesehatan.


Pernyataan Ketua PD KAMMI Medan

Ketua PD KAMMI Medan, Muhammad Amin Siregar, menegaskan:

“RSUD Bakhtiar Djafar adalah simbol gagalnya tata kelola fasilitas kesehatan di Kota Medan. Kami menduga ada penyimpangan serius dalam pengadaan barang, jasa, obat-obatan, hingga sistem informasi rumah sakit. Pelayanan rusak, pasien ditolak, alat tidak berfungsi, dan masyarakat kehilangan kepercayaan.”


“Kami meminta Wali Kota Medan segera mencopot dr. Irliyan Saputra, Sp.OG dari jabatan Direktur RSUD Bakhtiar Djafar beserta managemen Rumah Sakit yang terlibat. Tidak ada alasan mempertahankan pemimpin yang gagal menjalankan amanah pelayanan publik.”


 “Lebih ironis lagi, dr. Irliyan juga menjabat sebagai PLT Kadis Kesehatan Kota Medan. Ini memperburuk citra kesehatan kota karena rangkap jabatan dilakukan oleh seseorang yang memiliki rekam buruk dalam manajemen rumah sakit.”


“Kami juga mendesak aparat penegak hukum—Kejaksaan, Kepolisian hingga KPK—untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dan indikasi korupsi di RSUD Bakhtiar Djafar.”


“PD KAMMI Medan akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas.”tegasnya.

KAMMI Medan Siap Mengawal Kasus Ini Hingga Dirut Dicopot

PD KAMMI Medan menegaskan akan terus mengawal kasus hingga Direktur RSUD Bakhtiar Djafar resmi dicopot.

Mendorong audit investigatif menyeluruh terhadap RSUD Bakhtiar Djafar.

Siap melakukan langkah lanjutan jika Pemko Medan tidak bertindak, termasuk aksi lapangan dan pelaporan resmi ke aparat hukum,”tutup Amin.

(Arif)

×
Berita Terbaru Update